Bahas Tunggakan Pajak THM, Gepak Kuning Temui Dewan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kuning Kota Balikpapan melakukan aksi unjuk rasa meminta penjelasan terhadap tunggakan pajak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM).
Kedatangan ormas Gepak Kuning ini diterima Wakil Ketua DPRD Saubari dan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari menyampaikan audensi bersama Gepak Kuning membahas pajak daerah THM yang dibayarkan tidak sesuai dengan realita di lapangan.
“Tadi yang menjadi sorotan tentang pajak TJM. Semangatnya sama dengan kami bagaimana untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Saubari menambahkan, setelah pertemuan ini, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memastikan hal ini.
“Kalau perlu ada sangsi yang keras buat para pelaku usaha yang nakal, kalau perlu ditutup THM,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan, Gepak Kuning meminta kepada DPRD Balikpapan selaku petugas pengawasan untuk melakukan pendataan THM di Kota Balikpapan.
“Pendataan THM apakah masih belum ada yang berizin atau sudah lengkap semua izinnya. Jika sudah lengkap semua izinnya, diminta terkait transparasi pajak daerah terkait THM,” paparnya.
Dalam RDP DPRD Balikpapan bersama OPD terkait, diminta untuk melibatkan Gepak Kuning. Jika nantinya ditemukan laporan pajak yang tidak sesuai, diminta diberikan sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun memang saat audensi Gepak Kuning membawa data, akan tetapi DPRD Balikpapan harus mensinkronisasikan data tersebut dengan OPD terkait mengenai perijinan yang ada.
“Mereka meminta jika sampai tanggal 4 September 2023 belum ada upaya terkait audensi mereka pada hari ini, mereka akan melakukan audensi yang lebih besar,” tutupnya.
BACA JUGA