Balikpapan Diurutan Ke 37 Dalam Indikator MPC Tahun 2023 KPK RI
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masuk dalam urutan ke 37 di Indonesia dalam capaian indicator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 sebesar 93,51 point. MCP 2024 ini diluncurkan oleh KPK RI untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.
“Ini wujud komitmen kita menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehubungan dengan itu Kami mendorong implementasi zona integritas di masing-masing OPD terutama pada pelayanan,” ujar, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, ME dalam kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan¸ Selasa (7/5/2024).
Kegiatan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan ini dihadiri langsung tim Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI di aula Balai Kota Balikpapan.
Rahmad Mas’ud menambahkan, kehadiran KPK ini diharapkan dapat membantu pemerintah kota dapat melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik. Akuntabel serta mampu mencapai pencapaian MPC yang kita harapkan terutama pada pelayanan.
“Ini tujuannya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ungkapnya.
Secara khusus Rahmad Mas’ud mendorong Badan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan agar mampu melakukan pendataan dan pencatatan aset serta kelengkapan dokumen legal. Saat ini Pemkot memiliki 700 lebih aset yang terdata.
“Saya pikir itu masih lebih. Kita masih cari bukti kepemilikan aset pemerintah dari 700 baru 200 yang tersertifikatkan. Saya minta BPKAD berserta jajarannya. Pak Lukman tolong aset-aset kita karena pak Andi bilang ngak susah ke BPN. Kalau perlu kita ke kanwil,” jelasnya.
Wali Kota Balikpapan ini menambahkan, untuk persoalan aset ini sebagai persoalan yang dialami hampir seluruh pemerintah daerah. Selama ini pemda hanya mengakui saja namun belum memiliki bukti kepemilikan atau alas hak.
“Hanya mengakui tapi tidak diproses kepemilikan. Beliau (Pak Andi) menyarankan daftarkan aset kita mana saja nanti diajukan kalau perlu koordinasi dengan pak Ismail Kordinator BPN di Kaltim,” jelasnya.
Rahmad Mas’ud dalam kesempatan itu juga menyampaikan apreasiasi atas saran yang disampaikan KPK soal pencatatan aset. Pihak Pemkot Balikpapan sudah mengusulkan data-data aset pemkot ke BPN Balikpapan namun sampai sekarang belum keluar.
”Mungkin perlu bantuan kordinator Kaltim untuk bersinergi berkordinasi. memnag tidak mudah urusin aset apalagi kalau sudah dikuasai warga. Kadang kami tidak tega,” tutupnya.
BACA JUGA