Bandara Paser Dilanjutkan, Landasan Pacu Harus Dibangun Ulang


TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Sejumlah sarana pada bandara Paser seperti runway (landasan pacu), taxiway (landasan ancang), dan apron (pelataran pesawat) harus diperbaiki sebagai salah satu persyaratan kelanjutan pembangunan bandara pada tahun 2020. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan dari hasil kajian teknis Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), sejumlah sarana bandara tersebut harus dilakukan perbaikan.

“Hasilnya (kajian ITS) sangat layak untuk dilanjutkan di lokasi eksisting (lokasi asal) dengan beberapa penanganan teknis khusus untuk perbaikan tanah di runway, taxiway, dan apron serta lantai bangunan,” kata Inayatullah di Tanah Grogot, Rabu (4/12). 

Sebelumnya, pembangunan bandara Paser yang berada di Desa Rantau Panjang terhenti karena persoalan hukum. Pembangunannya pun mengalami masalah pada sejumlah sarananya.

“Hasil kajian ITS sudah disampaikan beberapa waktu lalu di ruang rapat Wakil Bupati Paser,” ujar Inayatullah. 

Setelah hasil kajian disampaikan kepada Pemkab Paser, lanjut Inayatullah, pihak ITS selanjutnya akan menyampaikan hasil kajiannya kepada Direktorat Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Minggu depan laporan akhir tim teknis di Direktorat bandar udara. Presentasi di Kemenhub merupakan salah satu rangkaian dari proses penyusunan kajian teknis,” jelas Inayatullah.

Inayatullah mengatakan, tujuan dari presentasi hasil kajian di Kemenhub itu bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan demi kesempurnaan dokumen kajian teknis.

“Nantinya hasil kajian itu, akan digunakan dalam pembangunan bandara,” ucap Inayatullah.

Setelah kajian teknis selesai, lanjut Inayatullah, seanjutnya akan dilakukan serah terima dokumen kajian teknis serta dokumen legal opinion (LO) serta dan lahan bandara.

“Serah terima direncanakan bersamaan dengan penandatangnan berita acara hibah bandara dari Bupati Paser ke Direktur Bandar Udara Kemenhub,” kata Inayatullah. 

Serah terima dokumen tersebut, diupayakan paling cepat akhir Desember 2019 sambil menunggu sertifikat tanah dari BPN kepada Pemkab Paser.

Dari hasil kajian teknis, Inayatullah memastikan bahwa  bandara Paser masih sangat layak untuk dilanjutkan pembangunannya.

Apalagi jika ditinjau secara pengembangan wilayah, serta  penetapan Kabupaten PPU sebagai ibu kota negara baru, maka cukup beralasan pembangunan bandara Paser harus dilanjutkan.

Kemenhub kata Inayatullah menargetkan untuk tahap awal bandara Paser mampu melayanai rute jarak pendek ke banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Batulicin, dan Makasar.

“Namun kalau melihat bandara Warukin di Tanjung (Kalsel) yang hanya mengoperasikan pesawat jenis ATR 72 dan ukuran runway-nya 1400 x 30 meter, ternyata rute penerbangannya sudah sampai Jakarta,” ucap Inayatullah. 

Tinggalkan Komentar