Bapemperda DPRD Balikpapan Bahas Revisi Perda Reklame

DPRD
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai melakukan pembahasan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/2014 tentang izin reklame. Upaya ini dilakukan Bapemperda DPRD Kota Balikpapan sebagai persiapan untuk menyambut rencana pemindahan ibu kota negara

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan, revisi Perda reklame itu bertujuan lebih pada penataan karena posisi Kota Balikpapan yang akan menjadi penyangga ibu kota negara tentunya akan merasa dampak pembangunan yang luar biasa.

“Revisi Perda Nomor 8/2014 tentang izin reklame ini, semangatnya adalah lebih pada penataan, baru kemudian membuat jenis-jenis reklame, kemudian perizinannya seperti apa, dan bicara kawasannya di mana saja,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).

A3 sapaan akrabnya menambahkan, dalam revisi Perda Nomor 8/2014 tentang izin reklame, kawasan untuk pemasangan reklame harus disiapkan, sehingga lebih tertata keindahan kota.

“Kita tidak ingin di Kota Balikpapan berdiri reklame-reklame yang tidak tertata, yang pada akhirnya akan mengganggu estetika kota. Nah, Perda ini termasuk mengatur tentang hal itu juga yang berhubungan dengan aturan KSTR, jadi nanti ada kawasan tertentu,” tukasnya.

Dikatakannya, berdasarkan pertemuan dengan para pengusaha reklame se Kota Balikpapan, maka persoalan yang ada saat ini adalah masalah kepemilikan lahan yang dipergunakan.

Karena dengan aturan yang baru, pengusaha reklame wajib mengurus PBG (persetujuan bangunan gedung), yang dipersyaratkan bahwa lahan yang dipergunakan jelas kepemilikannya.

Dalam pengurusan PBG juga dipersyaratkan kejelasan konstruksi yang diperlukan bukan sembarangan untuk mencegah situasi situasi yang mengkhawatirkan.

“Sebenarnya tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat, cuma yang menjadi persoalan saat ini adalah ada beberapa mekanisme yang harus diikuti, di antaranya menyangkut konstruksi yang akan dipergunakan itu seperti apa,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar