Bapenda Paser Perluas Jalur Pembayaran PBBP2

PASER, Gerbangkaltim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser memperluas jalur baru untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan Perkotaan (PBBP2).

Kepala Bapenda Paser Afra Nahetha mengatakan dengan diperluas jalur pembayaran tersebut, wajib pajak tidak harus membayar di kantor Bapenda.

“Sekarang sudah diperluas jalur pembayara, tidak lagi harus ke kantor,” kata Afra, Rabu (14/04/2021).

Pembayaran PBBP2 di Paser, kata Afrah, saat ini bisa dilakukan di kantor bank Kaltimtara, selaku bank milik Pemerintah Daerah.

“Pembayaran bisa dilakukan di kantor cabang pembantu Bankaltimtara di seluruh kecamatan, atau melalui aplikasi DG Bankaltimtara,” ucapnya.

Masyarakat, lanjut Afra, juga bisa melakukan pembayaran di kantor ritel modern seperti Indomaret, atau melalui aplikasinya I.saku.

Selain melalui perbankan dan kantor ritel, pembayaran PBBP2 juga bisa dilakukan melalui aplikasi Go-Pay.

Afra menambahkan upaya perluasan pembayaran tersebut merupakan inovasi pelayanan kepada masyarakat .

“Semoga ini dapat memberikan kemudahan bagi para wajib pajak. Harapan bisa meningkatkan realisasi penerimaan PBBP2,” ucap Afra. (Adv)

Tinggalkan Komentar