Bappeda Paser Gelar Konsultasi Publik RKPD 2020

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser menggelar Forum Konsultasi Publik terhadap Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2020, di Hotel Kyriad Sadurengas Senin (11/3). Dalam kegiatan ini Bappeda mengundang berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan yang ada di daerah itu.

Bupati Paser Yusriansyah dalam sambutan yang dibacakan Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana mengatakan, Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat untuk rencana kerja pemerintah daerah pada tahun 2020.

“Konsultasi publik ini amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017,” kata Ina.

Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi ini lanjut Ina merupakan bukti bahwa saat ini masyarakat tidak lagi sebagai objek dari pembangunan. “Tetapi saat ini masyarakat dilibatkan dalam proses menentukan arah kebijakan pembangunan Pemerintah,” ucap Ina.

Kepala Bappeda Paser Muksin mengatakan forum konsultasi publik ini digelar agar masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menganalisa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.

“Tujuannya untuk memberikan kesempatan pemangku kepentingan, menganalisa rancangan RKPD yang telah kita susun sebagai bahan penyempurnaan rancangan yang nanti akan kita tindaklanjuti dengan forum perangkat daerah dan Musrenbang SKPD tanggal 21 Maret mendatang,” ucap Mukhsin.

Muksin menyampaikan pada tahun 2017 struktur perekonomian paser masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi terhadap PDRB sebesar 73,26 persen, diikuti sektor pertanian sebesar 11,20 persen dan sektor industri sebesar 4,92 persen.

“Tahun 2017 pertumbuhan ekonomi paser meningkat sebesar 1,13 persen. Peningkatan itu cukup signifikan jika disbanding dengan pertumb uhan ekonomi tahun 2016 yaitu sebesar -4,96 persen,” katanya.

Sementara pertumbuhan ekonomi Paser masih dibawah pertumbuhan ekonomi Kaltim yaitu mencapai 3,13 persen dan nasional 5,07 persen setiap tahunnya. (MC Kabupaten Paser)

Tinggalkan Komentar