Barang Bukti Dugaan Pemalsuan Tandatangan di Paser Berpotensi Musnah, Propam Polda Kaltim Diharap Tegas Demi Kepastian Hukum!
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Upaya mencari keadilan melalui pengaduan pemalsuan tandatangan yang telah diadukan ke Polres Paser pada Oktober tahun lalu berujung pelaporan ke Propam Polda Kaltim.
Pasalnya, pengaduan M Erhansyah atas dugaan pemalsuan tandatangan ibu kandungnya yaitu Jamiah. Penyelidikannya belum diproses secara adil oleh penyelidik Tipiter Polres Paser.
“Sepengetahuan saya, aduan saya itu kan masih pada tahap pemeriksaan klarifikasi dari saya saja. Perkembangan selebihnya saya belum tau, padahal kami kan sudah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi,” kata Erhansyah usai menyampaikan keresahannya di Mapolda Kaltim, Senin (8/4/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Erhansyah yakni Muchtar Amar. Dikesempatan itu, menyampaikan harapannya kepada Propam Polda Kaltim.
“Saya menyakini penyelidik bakal bekerja secara profesional jika tim Propam Polda Kaltim turun ke lapangan,” ujar Amar dalam keterangan resminya.
Dibeberkannya, hal itu disebabkan karena hingga saat ini belum ada hasil penyelidikan yang disampaikan resmi oleh unit Tipiter Polres Paser.
“Saya khawatir jika tidak ada tindakan tegas dari Propam, barang bukti maupun keterangan saksi diduga bisa saja dihilangkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab,” jelas dia.
Jika hal itu benar terjadi, lanjut Muchtar menerangkan, maka kebermanfaatan, keadilan dan kepastian hukum ditengah masyarakat bakal tersumbat dan potensi konflik bisa saja kian melebar.
“Tentu saja hal ini menjadi tidak sejalan dengan visi Polri Presisi. Tentu bapak Kapolri tidak ingin visi Polri hanya sebatas retorika,” ungkap Muchtar yang kerap melancarkan kritikannya selaku Pemerhati Politik dan Hukum ‘Patih’.
Lantas, Muchtar mendo’akan semoga pejabat berwenang diberi kekuatan untuk dapat mengurai persoalan ini menjadi tidak berlarut-larut.
“Kan kasian warga terombang ambing dalam mencari keadilan tidak mendapatkan kepastian hukum, ini bisa saja menjadi preseden buruk terhadap citra Polri,” tambahnya.
Dia berpendapat “Jika responsibilitas itu dilaksanakan benar-benar dengan transparansi dan objektifitas, kami yakin memberikan keadilan bagi pencari keadilan sesuai visi Polri,” tukas Amar.
BACA JUGA