Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia dengan menyita aset senilai Rp13,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian slot8278. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya, yang telah menahan sejumlah tersangka dan menyita aset mencapai Rp70,1 miliar.
Pada Jumat, 8 November 2024, Penyidik Siber Bareskrim Polri menyita tambahan aset sebesar Rp13,8 miliar setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap aliran dana situs judi online slot8278. Situs ini diketahui beroperasi sebagai bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China. Selain melibatkan sejumlah warga Indonesia, penyelidikan ini juga mengungkap keterlibatan penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi transaksi perjudian daring tersebut.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa dana yang disita berasal dari Tersangka F.H. dan A.F., yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran untuk slot8278. “Kedua tersangka telah kami tahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Himawan.
Menurut Brigjen Himawan, penyitaan aset ini merupakan langkah tegas dalam memutus rantai aktivitas judi online yang telah merugikan banyak masyarakat. Operasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Bareskrim untuk mendukung program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pemberantasan perjudian online di Indonesia.
Ke depan, Bareskrim Polri berencana untuk terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar pada sejumlah akun serta penyedia jasa pembayaran yang terkait dengan slot8278. Langkah ini diharapkan dapat semakin menekan ruang gerak jaringan judi daring di Indonesia sekaligus menjaga keamanan siber dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Sumber: Humas Polri
BACA JUGA