Bawa Badik di Jaket, Pria di Balikpapan Diciduk Jatanras Polda Kaltim dalam Operasi Pekat Mahakam 2025

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial KA alias Kacong (42) yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Ruko Rapak, Balikpapan Utara. Penangkapan ini terjadi dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah badik yang disembunyikan di dalam jaket sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, KA mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk melindungi diri.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari informasi warga tentang seseorang yang dicurigai membawa senjata tajam di kawasan Toko Murah, Ruko Rapak. Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim langsung melakukan profiling dan menemukan pelaku tengah duduk di depan toko tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan badik beserta sarungnya tersimpan di dalam jaket pelaku. KA langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
📌 Satu bilah badik beserta sarungnya
📌 Satu unit ponsel merek Infinix warna hitam
Saat ini, KA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kaltim. Operasi Pekat Mahakam 2025 sendiri merupakan upaya kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya selama periode operasi berlangsung.
📌 Sumber: Polda Kaltim
BACA JUGA