Bawaslu Balikpapan Ajak Ormas dan Parpol Proaktif Awasi Pilkada 2024
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024.
Kegiatan ini mengusung tema Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Partai Politik (Parpol) Mengawal Pilkada 2024 Tanpa Ujaran Kebencian, Isu SARA dan Hoax.
Hadir sebagai nara sumber Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Suhardi, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Sugianto, dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi pengawasan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024, yang telah beberapa diantaranya telah dilaksanakan Bawaslu Kota Balikpapan. Dimana, sebelumnya Bawaslu telah melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengawasan Pilkada yang melibatkan peran serta para ketua RT seluruh Kota Balikpapan.
“Nah ini kegiatan ketiga, bagaimana agar pengawasan Pilkada juga melibatkan Ormas dan Parpol. Supaya Ormas terlibat dalam pengawasan partisipatif, aktif juga melakukan pengawasan minimal di lingkup organisasinya,” ujar Ahmadi, ditemui disela-sela kegiatan.
Menurut Ahmadi, dalam kesempatan ini, pihaknya meminta peserta yang hadir ketika ada indikasi pelanggaran Pilkada, maka dapat disampaikan kepada Bawaslu untuk ditindak lanjuti.
“Atau misalnya ada pendidikan politik internal Ormas, itu dilibatkan Bawaslu maupun KPU. Tujuan kami adalah meminimalisasi ujaran kebencian, isu SARA dan hoax,” jelasnya.
Bawaslu juga berharap tidak ada dikotomi antar suku, agama dan ras di Kota Balikpapan, jelang Pilkada tahun 2024.
Ahmadi menjelaskan, Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Balikpapan cenderung kondusif. Namun, Bawaslu merasa perlu melakukan pencegahan untuk menghindari gejolak sosial selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
“Ada berbagai macam suku agama dan ras yang ada di Kota Balikpapan. Cuma memang jangan sampai dengan adanya proses Pilkada, merusak suasana kedamaian. Kami meminimalisasi agar semua Ormas bisa menahan diri bila ada isu ujaran kebencian, isu SARA dan hoax,” tutupnya.
BACA JUGA