Bawaslu Paser Dalami isu istri Bupati Paser Manfaatkan Jabatan Suaminya Untuk Maju DPD RI
PASER, Gerbangkaltim.com Tana Paser – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Paser akan menelusuri isu viral yang beredar di sosial media tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sinta Rosma Yenti, istri dari Bupati Paser dr Fahmi Fadli dengan menginstruksikan aparat desa,RT/RW untuk mengumpulkan KTP warga dan ancaman pemotongan dana desa jika perintah tersebut tidak dilakukan ditulis dari cuitan sosial media Mazzini_gsp.
Bawaslu Kaltim H. Daini Rahmat. SE. M.E, Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kaltim, Rabu (6/9) saat menyambangi kantor Bawaslu Paser, menyebutkan bahwa pihaknya berkunjung dalam rangka melaksanakan koordinasi dan monitoring.
“Yang pertama kunjungan saya kemari dalam rangka monitoring dan mensolidkan pemahaman penanganan pelanggaran yang terjadi dikemudian hari. Yang kedua juga mengenai isu yang berkembang terkait ibu Sinta Rosma Yenti caleg DPD RI,” kata Daini Rahmat, Kamis (7/9).
Ia mengintruksikan pada Bawaslu Paser agar dilakukan penelusuran yang sifatnya untuk membuktikan terhadap isu yang beredar apakah tervalidasi kebenarannya.
“Harapannya hasil penelusuran dapat disampaikan pada masyarakat dan apa bila ternyata tidak terbukti berarti tidak bisa dilanjutkan, untuk masuk dipenanganan pelanggaran.” Terangnya.
Skema kedepannya dalam penelusuran yang dilakukan Bawaslu Paser diharapkan bisa melakukan kunjungan dan meminta penjelasan dari beberapa orang.
“Beberapa skema mungkin akan dilakukan oleh Bawaslu Paser, mungkin dengan melakukan kunjungan ke beberapa orang atau mungkin juga akan meminta penjelasan beberapa orang juga,” tuturnya.
Kemudian hasil finalnya nanti akan diputuskan dengan menekankan pada syarat formil dan materilnya.
“Inikan masih pendalaman dan penelusuran oleh pihak bawaslu kita didaerah, yang jelas hasilnya tetap melihat syarat formil dan meteril. Apakah ini bisa dikatakan pelanggaran pemilu atau tidak,” pungkasnya.
Ditempat yang sama anggota Bawaslu Kabupaten Paser Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Fauzan S. Sos. I mengatakan terkait isu yang berkembang saat ini bawaslu akan menelusuri sesuai dengan hasil pleno dan instruksi yang disampaikan oleh Bawaslu Kaltim.
“Kami kan mendapatkan informasi dari media sosial dan kita akan telusuri. Makanya dengan informasi yang ada kami telusuri sebagai informasi awal,” tutupnya. (GK)
BACA JUGA