Bayar Zakat di BAZNAS, Pemkab PPU Minta Transparansi dan Amanah dalam Penyaluran Dana

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, melaksanakan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PPU yang berlokasi di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas, Selasa (18/3/2025).

Momen ini tidak sekadar menjadi bentuk kewajiban, tetapi juga upaya pemerintah daerah dalam menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir jajaran anggota DPRD Kabupaten PPU yang ikut serta dalam dialog strategis bersama pengurus BAZNAS PPU guna membahas program penyaluran zakat yang lebih efektif.

Bupati Mudyat Noor dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku. Ia menegaskan bahwa baik zakat fitrah maupun zakat mal harus disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berhak menerima.

“Pengelolaan zakat harus dilakukan secara transparan dan tercatat dengan baik. Pelaporan yang jelas dan terbuka sangat penting agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap BAZNAS sebagai lembaga penyalur zakat,” terang Mudyat Noor.

BACA JUGA:

Ia juga menyebut bahwa mayoritas dana zakat yang dikelola oleh BAZNAS PPU berasal dari kontribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten PPU. Oleh karena itu, ia berharap agar dana yang terkumpul dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“BAZNAS perlu memberikan laporan umum kepada publik, terutama kepada para penyalur zakat. Ini agar transparansi tetap terjaga dan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran dana zakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk nyata dari penyaluran zakat yang tepat sasaran, secara simbolis Bupati PPU bersama Wakil Bupati menyerahkan bantuan kaki palsu kepada penerima manfaat. (Adv)

 

 

 

Tinggalkan Komentar