Belum Ditanggapi, Patih Menilai Instansi Terkait Belum Peka Respon Keluhan Warga Keresik Bura di Paser
Paser, Gerbangkaltim.com – Pekan lalu Polres Paser melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di gedung kantor bersama LKD Desa Keresik Bura, kecamatan Paser Belengkong, kabupaten Paser.
Pada kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Paser itu merupakan bagian dari upaya rutin untuk mendekatkan polisi dengan empat pilar serta masyarakat, sejalan dengan program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Adaptif, Responsif, Transparansi).
Hal itu diungkapkan Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP H Kamin dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/4/2024) lalu.
Dituturkannya, Kapolres mengingatkan tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Pilgub dan Pilbup (Pilkada).
“Beliau menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas dia.
Selain itu, terkait penanganan kriminalitas, Kasi Humas menambahkan bahwa, “Bapak Kapolres menyoroti masalah narkoba, pencurian, pelecehan seksual, dan sengketa lahan,” ujar H. Kamin.
Bapak Kapolres, sambung perwira yang berpengalaman di bidang Lantas ini, berharap sambil mengajak untuk mencari solusi damai melalui Restoratif Justice (RJ) sebelum masalah berujung ke ranah hukum.
Saat sesi tanya jawab, ia juga mengungkapkan bahwa, “Masyarakat banyak menanyakan mengenai sengketa lahan, status sertifikat, dan kelangkaan pupuk subsidi,” tukasnya.
Pemerhati Politik dan Hukum ‘Patih’, Muchtar Amar buka suara atas keluhan warga desa Keresik Bura kecamatan Paser Belengkong, kabupaten Paser itu.
Dia mengaku heran selama sepekan ini, instansi terkait belum pula memberikan tanggapan atas berita keluhan warga yang diutarakan pada kegiatan itu.
“Saya belum baca ada berita atau mendengar persoalan itu sudah ditanggapi atau sedang ditangani oleh instansi terkait. Jika memang belum ada tanggapan, kan bisa dinilai belum peka dan serius mengatasi persoalan warga” kata Muchtar dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Lebih jauh ditambahkannya, “Idealnya persoalan itu langsung ditanggapi oleh instansi terkait dengan serius, sehingga kegiatan Jum’at Curhat itu memberikan kemaslahatan bagi warga. Apalagi kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kapolres Paser, kan beliau bagian dari Forkopimda.” ujarnya.
Langkanya pupuk subsidi itu, dijelaskannya, tentu bakal mempersulit keadaan petani yang saat ini dalam keadaan cukup sulit.
“Seperti petani sawit misalnya, kan saat ini sedang mengalami trek buah. Dengan demikian, petani kecil akan sangat tertolong jika pupuk subsidi itu tepat sasaran dan berkeadilan serta tidak terjadi kelangkaan,” imbuh Amar.
Muchtar lebih lanjut menambahkan, jajaran Polres Paser tentunya dapat melakukan penyelidikan penyebab langkanya pupuk subsidi di kecamatan Pasir Belengkong.
“Sesuai kewenangannya, Polres Paser dapat menindak tegas bilamana ada penyimpangan atau permainan menyalurkan pupuk subsidi. Bahkan, warga bisa saja melaporkan instansi terkait itu kepada Ombudsman, kan itu uang negara dalam bentuk subsidi pupuk kepada petani. Jadi harus transparan dan tepat sasaran penyalurannya,” tegas Amar.
Kemudian, dia mengungkapkan, terkait persoalan status sertifikat itu tidak secara rinci diungkapkan. Kendati demikian, dia menduga persoalan itu terkait status sertifikat transmigrasi yang pernah dilakukan hearing di DPRD Paser tahun lalu.
“Jika yang dimaksud oleh warga itu, terkait status sertifikat warga di desa Suliliran, semestinya anggota DPRD dan Disnakertrans Paser memberikan tanggapan sejauh mana persoalan itu telah diurai,” tukasnya.
Sementara itu, terkait upaya mendekatkan polisi dengan empat pilar serta masyarakat, yang dinilai sejalan dengan program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Adaptif, Responsif, Transparansi).
“Pemahaman saya, empat pilar yang dimaksud beliau mungkin empat pilar dalam esensi ‘Polri Presisi’, yaitu Transformasi Organisasi, Transformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik, dan Transformasi Pengawasan. Yang penting kedekatan itu mengurai persoalan dan memberikan kemaslahatan bagi warga, bukan sebaliknya atau tidak jelas parameternya” terang Muchtar.
Terkait perhatian Kapolres Paser yang menyoroti masalah narkoba, pencurian, pelecehan seksual, dan sengketa lahan.
Dia menegaskan “Ini tantangan buat Kapolres Paser, bagaimana membuat suatu terobosan besar untuk mengurai persoalan itu. Karena persoalan narkoba, pencurian dan pelecehan seksual erat kaitannya, kalau moralitasnya sudah rusak akibat narkoba, tentu saja berpotensi melakukan perbuatan kriminal lainnya,”.
Selanjutnya, atas harapan Kapolres Paser sambil mengajak untuk mencari solusi damai melalui Restoratif Justice (RJ) sebelum masalah berujung ke ranah hukum
“Sepanjang upaya damai melalui Restoratif Justice (RJ) itu dilakukan dengan niat baik dan tujuan yang baik, tentunya warga akan mendukung langkah itu. Yang penting materiil dan formil pelaksanaannya objektif dan transparan, pasti didukung,” tutupnya
BACA JUGA