Bendungan Way Apu Bangkitkan Listrik 8.750 Rumah di Maluku

Sumber: Humas Kementerian PUPR.

MALUKU, Gerbangkaltim.com – Selesainya pengerjaan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Maluku pada tahun 2024 nanti, diperkirakan dapat membangkitkan listrik 8.750 rumah di wilayah Maluku.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Maluku. Bendungan yang memiliki kapasitas daya tampung sebesar 50,05 juta meter kubik ini ditargetkan selesai pada 2024 mendatang.

“Pembangunan bendungan akan diikuti dengan ketersediaan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dapat segera dimanfaatkan karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (15/6/2022).

Menteri PUPR mengatakan, pengelolaan sumber daya air dan irigasi terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. Di samping itu kehadiran bendungan juga memiliki potensi air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.

Hingga saat ini progress fisik pembangunan Bendungan Way Apu telah mencapai 36,5 persen. Infrastruktur dengan luas daerah genangan mencapai 235,10 hektare ini akan menjadi bendungan multifungsi bagi masyarakat Maluku.

“Pembangunan Bendungan Way Apu sebagai infrastruktur penyediaan air baku, air irigasi, sekaligus berfungsi sebagai pengendali banjir dan PLTA bagi sekitar 8.750 rumah di Maluku,” ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Marva Rania Ibnu.

Bendungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Maluku terutama dalam hal ketersediaan air irigasi seluas 10 ribu hektare, tersedianya air baku dengan debit 0,5 meter kubik per detik, kemampuan mereduksi banjir sebesar 557 meter kubik per detik, pembangkit listrik sebesar 8 megawatt yang mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah, serta sebagai tempat pariwisata baru yang akan menumbuhkan perekonomian daerah. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Tinggalkan Komentar