Beredar Form Bantuan UKM, Kepala Disperindagkop Paser : Bukan dari Kami

PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi  mengatakan Pemkab Paser belum mengeluarkan surat pendaftaran penerima bantuan UKM untuk tahun 2021.

“Formulir  pendaftaran itu bukan dari  kami, jadi  bukan dikeluarakan

Chandra menuturkan saat ini belum ada kebijakan terkait bantuan UKM tahap tiga dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

“Hingga saat ini kemenkop belum ada kebijakan dan tidak ada arahan  untuk   tahap 3 apa lagi dibukanya pendaftaran,” tuturnya.

Sebelumnya pada tahun 2020, Disperindagkop Paser telah mendata 7.800 penerima bantuan UKM dan menyerahkan data tersebut ke Kemenkop.

“Tahap sebelumnya ada 7.800  yang kami kirim ke Kemenkop,” ujarnya.

Chandra  menghimbau masyarkat untuk  tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tentang pendaftaran penerimaan bantuan, kecuali bersumber dari Pemerintah Daerah.

“Jangan percaya kalo itu bukan bersumber dari pemerintah,” ucapnya.

Dikemukakan Chandra Disperindagkop Paser akan menyampaikan masyarakat jika sudah ada informasi resmi dari Kemenkop terkait pendataan bantuan UKM tersebut.

“Setelah itu kami akan meneruskan ke pemerintah kecamatan sampai ketingkat desa,” katanya. (Ral)

 

Tinggalkan Komentar