Bersih-Bersih Pantai, DLH Tambah 60 Petugas 60 Pembersih Sampah Pesisir

DLH Balikpapan
Direktorat Polairud Polda Kaltim bersama dengan Polresta Balikpapan menggelar kegiatan bersih-bersih di Pantai Melawai, Kota Balikpapan. Kegiatan yanag bertajuk Aksi bertajuk "Peduli Lingkungan Terbuka Umum" ini merupakan bagian dari program Baharkam Polri yang bertujuan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Kota Balikpapan, khususnya di tepi pantai.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Direktorat Polairud Polda Kaltim bersama dengan Polresta Balikpapan menggelar kegiatan bersih-bersih di Pantai Melawai, Kota Balikpapan. Kegiatan yanag bertajuk Aksi bertajuk “Peduli Lingkungan Terbuka Umum” ini merupakan bagian dari program Baharkam Polri yang bertujuan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Kota Balikpapan, khususnya di tepi pantai.

Upaya ini juga sejalan dengan program Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dalam rangka mengurangi sampah laut di sepanjang Pantai Kota Balikpapan.

Kasat Polair Polresta Balikpapan, AKP Gindo Panjaitan mengatakan, kegiatan bersih-bersih di Pantai Melawai dilakukan di area pantai yang membentang dari depan Kantor KPU hingga Warung UMKM.

“Kami bersama-sama membersihkan sampah-sampah laut maupun sampah yang ditinggalkan pengunjung. Sampah dikumpulkan dan dipisahkan berdasarkan jenisnya, mulai dari kayu, plastik, hingga besi,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Gino menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian personel Polairud terhadap lingkungan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kedekatan kami dengan masyarakat dan wujud nyata dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, untuk penanganan sampah di darat dan pesisir, pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan telah melakukan pembahasan-pembahasan terkait penanganan sampah tersebut.

“Pembahasan yang kami lakukan, bukan hanya sampah pesisir saja, tapi juga sampah yang ada di darat. Total 9 ton dalam satu hari untuk sampah pesisir dan 380 ton untuk sampah yang ada darat, yang dibersihkan petugas DLH,” ucapnya.

Sudirman menghimbau, kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan baik di pesisir pantai, di darat, maupun di pegunungan, karena sampah dari darat dan di pegunungan juga terbawa arus sungai dan dan akan ke laut ketika hujan, kemudian menumpuk di garis pantai saat air surut.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), lanjutnya, maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, dengan jarak 0 sampai 12 mil.

”Kami berharap DLH Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir. Sedangkan alat yang dibutuhkan seperti kapal atau sarana lainnya,” jelasnya.

DLH Kota Balikpapan telah memiliki alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah yang ditempatkan di muara sungai. Namun masih terbatas , karena menggunakan APBD yang memang terbatas, sehingga bantuan dari provinsi sangat diharapkan.

Di sisi lain pihaknya berencana menambah 60 personel khusus untuk ditempatkan di 12 kelurahan pada kawasan pesisir, yang khusus menangani sampah. Sebanyak 12 kelurahan itu adalah Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.

Tinggalkan Komentar