Bhabinkamtibmas Sidodamai Hadiri Rakor Uji Publik DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wali Kota 2024

Bhabinkamtibmas Sidodamai Hadiri Rakor Uji Publik DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wali Kota 2024
Pada Rabu (21/8/24), Aula Kelurahan Sidodamai yang berlokasi di Jl. Damai RT 27 Kota Samarinda menjadi saksi berlangsungnya Rapat Koordinasi (Rakor) Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2024.

Polsek Samarinda Kota, Gerbangkaltim.com – Pada Rabu (21/8/24), Aula Kelurahan Sidodamai yang berlokasi di Jl. Damai RT 27 Kota Samarinda menjadi saksi berlangsungnya Rapat Koordinasi (Rakor) Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Lurah Sidodamai, Seklur Sidodamai, Ketua PPK Kecamatan Samarinda Ilir, Ketua PPS Kelurahan Sidodamai, Ketua PKD Sidodamai, Ketua RT se-Kelurahan Sidodamai, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sidodamai.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, S.I.K., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidodamai, Bripka M. Aspianur, menjelaskan bahwa setelah rakor ini akan dilakukan perbaikan terhadap DPS hingga penetapannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia mengingatkan masyarakat yang belum terdata untuk segera menghubungi PPS di kelurahan masing-masing dan membawa identitas diri yang sesuai dengan persyaratan sebagai pemilih.

“Kami berharap warga yang memiliki KTP elektronik namun belum terdaftar dalam DPS segera melapor kepada RT setempat untuk didaftarkan sebagai pemilih baru, terutama bagi mereka yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemilihan,” ujarnya.

Selain itu, Bripka Aspianur juga mengingatkan para Ketua RT untuk berkoordinasi mengenai lokasi TPS agar tidak ada kendala saat hari pemilihan, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan kepada PPS jika ada warga yang terdaftar dalam DPS namun telah meninggal dunia.

Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan proses pendataan pemilih semakin baik, dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat maksimal.

HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar