Bidpropam Polda Kaltim Gelar Razia Handphone di Polres PPU, Cegah Penyalahgunaan Media Komunikasi

Bidpropam Polda
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan handphone terhadap seluruh personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (05/11/2024).

Gerbangkaltim.com, Penajam Paser Utara — Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan mendetail terhadap handphone seluruh personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (5/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya pelanggaran etika atau penyalahgunaan media komunikasi yang bisa berdampak negatif terhadap citra Polri.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini sebagai langkah pengawasan internal untuk menjaga kedisiplinan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel menggunakan handphone dengan bijaksana dan sesuai kode etik Polri. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, baik saat personel bertugas maupun di luar tugas,” ujar Kapolres Supriyanto.

Dalam razia ini, Bidpropam Polda Kaltim memeriksa berbagai aspek penggunaan perangkat komunikasi, termasuk pesan, aplikasi yang terinstal, dan aktivitas di media sosial. Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., yang memimpin pemeriksaan ini, menegaskan bahwa pengawasan terhadap perangkat komunikasi sangat penting untuk memastikan para personel menggunakan media secara bertanggung jawab. “Pengawasan ini mencegah potensi penyalahgunaan informasi yang bisa merugikan institusi dan menjaga agar penggunaan media komunikasi tetap profesional,” jelas Kombes Prianto.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel Polres PPU telah mematuhi ketentuan penggunaan perangkat komunikasi, tanpa ditemukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

Dengan pemeriksaan ini, diharapkan personel Polres Penajam Paser Utara dapat terus menggunakan media komunikasi secara bijak, menjaga etika, dan berperan aktif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar