BPBD Kota Balikpapan Akan Tambah Tiga UPT Pemadam Kebakaran

Pemkot Balikpapan
Kepala Pelaksana BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mengusulkan penambahan pembangunan 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran. Tiga UPTD tersebut 2 yang utama berada di Kecamatan Balikpapan Barat yang meliputi kawasan industri Kariangau KM 13 yang memiliki akses dari Balikpapan Utara, serta 1 di Gunung Tembak, Balikpapan Timur.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pos damkar tersebut.

“Ini, prosesnya masih berjalan, kita sudah lakukan pembicaraan dengan BPKAD terkait lokasi. Semoga semua berjalan lancar dan proses bisa segera selesai,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Rencananya pos meliputi 2 lokasi utama, yakni di Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan industri Kariangau KM 13 yang memiliki akses dari Balikpapan Utara, serta 1 di Gunung Tembak, Balikpapan Timur.

Dijelaskannya, awalnya hanya dua lokasi yang diusulkan, namun BPBD mengajukan satu lokasi tambahan untuk memudahkan jangkauan pemadam kebakaran. Saat ini, pos di Balikpapan Utara berada di KM 11 dan di Balikpapan Timur berada di daerah Manggar.

“Khusus dalam penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan, dan dengan adanya tambahan pos ini, jangkauan layanan bisa lebih cepat,” tukasnya.

Usman menambahkan, pembangunan UPT Pemadam Kebakaran memerlukan kajian menyeluruh, terutama terkait kecepatan dan ketepatan respons. Selain itu, lokasi lahan harus memenuhi berbagai aspek, mulai dari aksesibilitas hingga status kepemilikan lahan.

“Akan lebih baik jika lahan yang digunakan adalah aset milik Pemkot Balikpapan. Hal ini penting untuk memastikan efisiensi pelayanan,” kata ungkapnya.

Pembangunan pos damkar ini juga diiringi dengan kajian penambahan personel, mengingat adanya kemungkinan pemisahan organisasi BPBD dan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar).

“Kami masih dalam tahap usulan dan semua ini perlu kajian mendalam. Kami berharap dapat segera terealisasi meskipun secara bertahap. Mohon dukungan semua pihak,” jelasnya.

BPBD telah memiliki armada pemadam kebakaran sebanyak 16 unit yang berada dimasing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) dimasing-masing wilayah kecamatan. Namun sebagian tidak bisa dioperasikan.

“Untuk di Balikpapan pos UPTnya itu ada enam wilayah dan dua sector. Jadi kita berencana akan menambah lagi,” paparnya.

Usman mengatakan, dari 16 unit tersebut, empat armada kondisinya memang sudah tidak layak lagi, sehingga harus ada penambahan. Namun satu armada masih akan dipertahankan, untuk menjadi bukti sejarah penanganan kebakaran sejak puluhan tahun.

“Kondisinya memang sudah tidak layak pakai, makanya akan kami masukan dalam usulan untuk dihapuskan dari asset pemkot. Dari empat unit itu, ada satu unit yang akan kami pertahankan dan coba kami perbaiki,” paparnya.

“Karena bisa jadi ikon-nya BPBD Balikpapan. Kalau misalnya ada anak-anak TK dan anak-anak SD ke kantor kami, bisa melihat bukti sejarah mobil itu telah bekerja maksimal untuk memadamkan api di Balikpapan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar