BPIP Berikan Pembekalan  kepada Anggota JPM se-Kaltim

SAMARINDA, GERBANGKALTIM.COM- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan pembekalan kepada calon pengurus Jejaring  Panca Mandala (JPM) se-Kalimantan Timur di Swiss-belhotel Kota Samarinda, Selasa (4/10/2022). Pembekalan ini dilaksanakan selama dua hari 4-5 Oktober 2022.

JPM merupakan forum kolaboratif antara lima unsur, di antaranya, Pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan media massa untuk membantu penyelesaian berbagai isu pembinaan ideologi Pancasila.

Ada  11 JPM di Kalimantan Timur yang telah dibentuk dan mendapatkan pembekalan diantaranya  JPM Provinsi Kaltim, Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Panajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.

Selama pembekalan, pengurus JPM mendapatkan berbagai materi agar memiliki pemahaman Pancasila dari para narasumber.

Pada hari pertama, sejumlah materi yang diberikan, di antaranya, Kelembagaan BPIP oleh Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama, Elfrida Herawati Siregar, S.P., M.M.; Pancasila: Historisitas, Konseptualitas, dan Aktualitas oleh Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, S.H., M.B.A., M.Si.; Wawasan Ideologis Pancasila: Dimensi Keyakinan, Pengetahuan, dan Tindakan oleh Direktur Pengkajian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, Dr. Muhammad Sabri, M.Ag. dan Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, Drs. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, M.H.; Literasi Digital Pancasila melalui TIK oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Dr. Antonius Benny Susetyo, Pr. dan Direktur Perencanaan Diklat PIP, Dr. Drs. Yakob KM., M.Si.

Selain dibekali materi, para peserta akan digiring membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut RKTL) untuk membuat program pembumian dan pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila secara kolektif di tengah masyarakat.

Setelah penguatan dengan diberikan berbagai materi Pancasila, para pengurus JPM wilayah Kalimantan Timur akan melakukan deklarasi gotong royong membumikan Pancasila di Benua Etam pada 6 Oktober 2022 di Pendopo Odan Etam, Kota Samarinda.

Acara deklarasi dirangkai dengan penyampaian Selain itu, akan  RKTL semua anggota JPM dalam membuat program sesuai dengan karakter daerahnya dengan pola pendekatan yang beragam. Diharapkan, pembentukan dan penguatan JPM di Kalimantan Timur dapat menelurkan aksi dan langkah konkret melalui program pembumian Pancasila sebagai solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di daerahnya.

Ke depan, JPM di Kalimantan Timur dapat terus berkolaborasi bersama BPIP sebagai mitra strategis dalam penguatan ideologi Pancasila dalam tindakan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Selayang Pandang BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018,

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden dengan tugas membantu Presiden di bidang pembinaan ideologi Pancasila. Secara terperinci tugas BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila tersebut di antaranya, (1) merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila; (2) melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan Ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan; (3) melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan; (4) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; serta (5) memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Sejak 4 (empat) tahun berdiri, BPIP telah melakukan berbagai terobosan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan PIP dilakukan secara terencana, sistematis, dan terpadu untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai Pancasila agar dapat ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh elemen bangsa di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hingga saat ini, JPM telah dibentuk di 10 provinsi, di antaranya, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, NTT, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur. Selain itu, JPM juga sudah terbentuk di 67 Kota/Kabupaten di Indonesia. Pada tahun 2022, BPIP akan membentuk JPM di Provinsi lainnya, di antaranya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Papua. (Humas BPIP)

Tinggalkan Komentar