BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris Peserta

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal di Kota Balikpapan.

“Ada 10 kasus yang akan kami serahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja dan pekerja yang mengalami resiko sosial ekonomi,” jelas Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Hj Rini Suryani saat ditemui saat pelaksanaan vaksinasi Polda Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC/DOME), Jumat (17/9/2021).

Rini mengatakan resiko sosial ekonomi yang dimaksud adalah pekerja dalam melaksanakan pekerjaan, pemerintah hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan berupa santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan beasiswa anak pekerja yang meninggal dari TK hingga kuliah. “Kalau jumlah anaknya dua orang total dari dua orang itu Rp 174 juta,” ulasnya kemudian.

Lanjut Rini menyampaikan kasus BPJS Ketenagakerjaan khusus di Balikpapan sebanyak 16 ribu kasus diantaranya ada kasus kecelakaan kerja, kasus kematian hari tua dan kasus jaminan pensiun. Adapun jumlah kasus tertinggi berasal dari jaminan hari tua. Pasalnya, saat pandemi ini banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya. “Jaminan hari tua, ini yang paling tinggi jumlah kasusnya,” ungkapnya.

Ia berharap kedepan seluruh masyarakat pekerja di Kota Balikpapan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami mengajak untuk mungkin dari sektor lain, bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Mengingat BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh negara. Pihaknya secara aktif terus melakukan sosialisasi. “Kami berharap setiap kejadian kecelakaan kerja, kematian maupun para pekerja mengalami sosial ekonomi. Pemerintah bisa hadir disana dalam memberikan santunan dan bantuan kepada ahli waris,” paparnya.

Selama pandemi Covid 19, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mensosialisasikan secara langsung kepada pihak perusahaan maupun pekerja. Akantetapi, pihaknya tidak hanya diam dengan situasi pandemi ini, melainkan tetap mencari solusi dengan cara virtual dan luring, untuk mensosialisasi atau menginformasikan update program. “Ini tantangannya,” ujarnya.

Walaupun demikian, pertumbuhan BPJS Ketenagakerjaan ditengah Pandemi mengalami kenaikan meskipun tidak seperti tahun sebelumnya. “Secara akumulasi (pertumbuhan) kepesertaan mandiri, ada yang perusahaan,” pungkasnya.

Dalam penyerahan tersebut di dampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Hariyanto SH, M.Hum, Ketua APINDO Balikpapan M Slamet Broto Siswoyo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty.

Tinggalkan Komentar