BPJS Ketenagakerjaan dan Otorita IKN Tandatangani Nota Kesepahaman: Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara

BPJS Ketenagakerjaan
Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, telah menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Upaya memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah IKN. Penandatanganan ini berlangsung usai agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan di Plaza Seremoni IKN.


Langkah Besar untuk Perlindungan Pekerja di IKN

Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam melindungi pekerja di IKN, termasuk mereka yang datang dari berbagai daerah. Saat ini, lebih dari 143.000 tenaga kerja terlibat dalam pembangunan IKN, dan jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan, “Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan pekerja di IKN mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak. Negara hadir untuk memberikan rasa aman, sehingga pekerja dapat fokus dalam menjalankan tugas mereka.”


Dukungan Infrastruktur Kesehatan dan Pelayanan Pekerja

Untuk mendukung layanan jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit besar seperti Hermina dan Mayapada, serta membuka peluang kemitraan dengan fasilitas kesehatan lainnya. Selain itu, pembangunan dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam juga telah dimulai.

Anggoro menambahkan, “Dengan adanya infrastruktur ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada pekerja, terutama dalam situasi darurat, dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.”


Percepatan Pembangunan dan Dampaknya

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di tengah percepatan pembangunan IKN. “Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun dari APBN untuk mempercepat pembangunan IKN, termasuk ekosistem yudikatif dan legislatif. Target kami adalah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028,” ujar Basuki.

Ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif, yang pada akhirnya akan mendukung kelancaran proyek pembangunan dan perekonomian nasional.


Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Pekerja

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini mencerminkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Otorita IKN untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja yang berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Dengan perlindungan yang optimal, pekerja dapat merasa lebih aman dan fokus pada tugas mereka untuk membangun masa depan Indonesia.

Sumber:
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Email: [email protected] / [email protected]

Tinggalkan Komentar