BPJS Warga Miskin di Paser ditanggung Pemerintah Daerah
PASER, Gerbangkaltim.com – Dalam menjamim kesehatan masa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam menjamin kesehatan masyarakat telah melakaukan berbagai upaya. Jumat, 12/03/2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya menyampaikan, pencapaian visi misi di bidang kesehatan tentunya perlu dilakukan.
Ia menegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang tidak memperoleh kesejahteraan di bidang kesehatan.
“Masyarakat yang kurang mampu, jangan sampai ada yang tidak terlayani dengan baik dalam pelayanan kesehatan,” tegas Katsul.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Paser rutin mengadakan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait sosialisasi program yang akan dilakukan.
“Kami minta untuk pendataan, sebagai acuan data dasar kita, agar masyarakat yang kurang mampu dapat diberikan pelayanan melalui BPJS,” terangnya.
Untuk itu, Katsul menargetkan kepada instansi terkait diantaranya Dinas Sosial untuk melakukan pendataan.
“Kami minta koordinir Dinsos bersama Disdukcapil, Dinkes, ditargetkan 2 minggu kedepan mendapatkan data warga tidak mampu,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Paser, tetap mengeluarkan iuran BPJS sebanyak 1%.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemberi kerja (Pemda) ada kewajiban memberikan 4%, sedangkan teman-teman PTT, tetapmembayar iuran 1%,” jelas Katsul. (Jya)
BACA JUGA