Brimob Polda Kaltim Sosialisasikan Perkap 01/2009, Siapkan Personel Jelang Pengamanan PSU Pilkada Kukar 2025

PSU Pilkada 2025
Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan– Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi intensif terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum bagi seluruh personel yang akan diterjunkan ke lapangan dalam tugas pengamanan PSU.

Kegiatan berlangsung di Markas Komando Batalyon A Pelopor, Satbrimob Polda Kaltim, pada Senin (14/04/2025), sebagai bagian dari tahapan penting sebelum pergeseran pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke wilayah pengamanan PSU.

Perkuat Pedoman Hukum, Jaga Profesionalitas Saat Tugas Lapangan
Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap Perkap No. 1 Tahun 2009 sangat penting agar setiap personel mampu bertindak secara terukur, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dalam pelaksanaan tugasnya.

“Dengan menguasai isi Perkap ini, personel memiliki acuan hukum yang jelas dalam penggunaan kekuatan, sehingga tindakan mereka di lapangan tidak menyimpang dari aturan dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas,” ujar Kompol Iwan.

Ia juga memerintahkan seluruh Komandan Kompi untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan memberikan materi serupa kepada seluruh anggota di masing-masing satuan. Selain itu, latihan rutin juga ditekankan sebagai sarana memperkuat kesiapan dan implementasi aturan secara langsung dalam berbagai skenario lapangan.

Persiapan Matang Jadi Kunci Sukses Pengamanan PSU Pilkada
Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Brimob dalam menjamin keamanan yang kondusif selama PSU Pilkada Kukar berlangsung. Selain membekali anggota dengan dasar hukum, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan, tetapi juga menjadi bekal praktis dalam menghadapi berbagai potensi tantangan di lapangan saat PSU nanti,” pungkas Kompol Iwan.

Dengan langkah proaktif seperti ini, Sat Brimob Polda Kaltim menunjukkan kesiapannya dalam mendukung suksesnya gelaran demokrasi lokal di Kutai Kartanegara secara aman, tertib, dan profesional.


Sumber:
Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar