Bukan Hanya Kegiatan Fisik, Dana Desa Bisa Untuk Pemberdayaan

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Selama ini, pengunaan dana desa di Paser untuk membangun infrastruktur. Namun ternyata anggaran tersebut juga bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser Jarkawi, tidak semua pembangunan desa bersifat fisik, namun juga dapat dapat digunakan untuk pengembangan desa disektor ekonomi.

“Boleh diusulkan untuk pemberdayaan ekonomi tapi desa dipersilahkan menyesuaikan dengan kebutuhan yang menjadi perioritasnya,” kata Jarkawi di Tanah Grogot, Selasa (13/8).

Kegiatan pemberdayaan ekonomi, lanjut Jarkawi, diusulkan pada saat tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD).

“Pihak desa dapat menghimpun program yang terkait dengan kegiatan perekonomian desa seperti Sumber daya manusia (SDM), yaitu lembaga pemasyarakatan desa, Karang taruna, Kelompok tani, kelompok peternakan,” terang jarkawi.

Jarkawi mencontohkan, kegiatan pemberdayaan di desa lainnya yang dapat memajukan desa yakni pelatihan kepada Badan Usaha Milik Desa.

“Termasuk pengelolaan keuangan desa . Jika pengelolaan desa baik, bisa berpengaruh pada manajemen keuangan masyarakat desa,” ucap Jarkawi.

Jarkawi berharap di tahun anggaran 2020, kegiatan pemberdayaan seperti itu bisa dimasukkan kepala desa sehingga dapat menunjang membantu peningkatan ekonomi desa secara berkala. (MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar