Buntut Aksi Sopir Angkot, Bacitra Berhenti Operasi Hingga 30 Juli

Dishub Kota Balikpapan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk sementara menghentikan operasi Balikpapan Trans City (Bacitra) yang baru saja. Penghentian ini, buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan sopir angkot di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, para perwakilan sopir angkot telah menyampaikan tuntutan mereka untuk menghentikan operasional bus Bacitra karena mengurangi pendapatan sopir angkot.

“Kita semua tahu bahwa pendapatan angkutan kota di Kota Balikpapan ini sudah menurun, meskipun tanpa kehadiran bus Bacitra,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Dikatakan Edo sapaan akrabnya, penurunan pendapatan sopir angkot di Balikpapan tersebut disebabkan telah banyaknya pilihan moda transportasi yang tersedia bagi masyarakat.

“Moda transfortasi di Kota Balikpapan, saat ini sudah banyak pilihannya,” jelasnya.

Edo menambahkan, tuntutan utama para sopir yang melakukan aksi unjuk rasa kemarin adalah menghentikan operasional bus BCT.

“Tapi kami juga menjelaskan bahwa sebagai kota berkembang, sarana prasarana kota, termasuk transfortasi massal umum (SAUM) seperti bus Bacitra, sangat diperlukan,” ungkapnya.

Dari hasil audiensi dengan perwakilan massa aksi, katanya, pihaknya menyadari bahwa sosialisasi terkait operasional bus Balikpapan City Trans kurang menyeluruh.

“Menurut penyampaian mereka, bus Bacitra sembarang berhenti, padahal bus BCT berhenti sesuai titik halte yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edo memaparkan, ada beberapa poin kesepakatan dari hasil audiensi yang dilakukan kemarin.

“Pertama, uji coba bus BCT dihentikan hingga 30 Juli,” jelasnya.

Setelah itu, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai operasi bus Balikpapan City Trans dengan perwakilan sopir angkot.

“Kedua, kami meminta agar pada 17 Agustus 2024, bus BCT tetap beroperasi karena ada tamu yang memerlukan angkutan umum,” paparnya.

“Ketiga, kami mengimbau agar hanya pengusaha dan sopir angkot yang memiliki izin trayek yang boleh beroperasi,” sambungnya.

Ke depannya, pihaknya akan melakukan razia untuk memastikan hal ini.

“Keempat, kami meminta untuk menunjuk ketua pengurus trayek,” tukasnya.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses komunikasi dan sosialisasi. Dengan adanya ketua pengurus trayek, akan lebih mudah jika ada kebijakan dari pemerintah mengenai transportasi umum perkotaan.

Adwar berharap hubungan antara Dishub dan pengusaha angkutan umum kota ke depannya akan lebih baik.

“Selama ini hubungan Dishub dengan pengusaha sempat redup, tidak seperti tahun sebelumnya yang harmonis. Kami berharap bisa membangun kembali hubungan yang baik antara pengusaha transportasi angkutan umum kota dengan Dishub,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar