Bupati Paser Tandatangani Kerjasama dengan Pengadilan Negeri
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang kerap kali menjadi sorotan dari masyarakat. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot.
Bertempat di Ruang Rapat Sadurengas, Senin (14/6/2021) Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Kepala PN Tanah Grogot Boedi Haryantho melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Paser dengan PN Tanah Grogot tentang pelayanan terpadu terhadap masyarakat secara prima.
Setelah itu dilanjutkan pula penandatanganan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil oleh Kepala Disdukcapil Suwardi dengan Panitera PN Tanah Grogot Anung Handon mengenai pelaksanaan sidang diluar pengadilan.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, pelayanan publik menjadi salah satu tolak ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata.
Selain melakukan upaya peningkatan dan berinovasi agar masyarakat terlayani dengan baik, lanjut Bupati, Pemkab Paser juga menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
“Sepeti perjanjian kerjasama pelayanan prima terkait pelayanan sidang dan pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan three in one,” ucapnya.
Dalam pelayanan dokumen kependudukan three in one yang meliputi perbaikan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, serta Akta Kelahiran ini, Bupati Fahmi berharap kedepan dapat mempermudah masyarakat mengurus ketiga dokumen tersebut.
“Ini sejalan dengan visi misi Paser Mas yaitu terselenggaranya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Bupati.
Sementara, Ketua PN Tanah Grogot Boedi Haryantho mengatakan dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang cukup besar terhadap pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Paser.
“Sehingga dapat memberikan pelayanan secara prima masyarakat secara prima termasuk pelayanan terpadu pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan,” kata Boedi. (adv)
BACA JUGA