Bupati Paser Tandatangani NPHD dengan Bawaslu
TANA PASER, Gerbangkaltim.com- Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait bantuan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Penandatanganan dilakukan Bupati dan Ketua Bawaslu Paser, Selasa (8/10) di Pendopo Kabupaten.
Penandatanganan NPHD tersebut dihadiri Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Paser Abdul Kadir, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Paser Soraya serta segenap Komisioner Bawaslu Paser.
Dengan dilaksanakannya Penandatanganan NPHD tersebut. Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menyampaikan keberadaan Bawaslu penting sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu.
“Dengan anggaran yang dihibahkan oleh Pemkab Paser ini kami harap Bawaslu Paser bisa melaksanakan setiap tahapan pengawasan dalamnpenyelenggaraan Pilkada Paser,” ucap Yusriansyah.
Dalam NPHD tersebut di jelaskan bahwa Pemkab Paser memberikan dana Hibah Kepada Bawaslu Paser sebesar Rp.10,2 Miliar untuk melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan Pilkada Paser.
Jumlah tersebut meski diakui Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah berkurang dari jumlah usulan awal. Namun pihaknya meyakinkan bahwa anggaran tersebut cukup untuk melaksanakan tahapan pengawasan Pilkada Paser.
“Alhamdulillah Pemkab Paser sudah mengalokasikan anggaran pengawasan pilkada paser. Anggarannya memang menurun dari yang kami usulkan, tapi insyallah anggaran ini cukup,” ucap Aprianto. (MC Kabupaten Paser)
BACA JUGA