Bupati Paser Tindaklanjuti Instruksi Gubernur tentang PPKM
PASER, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser dr Fahmi Fadli memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di ruang rapat Sadurengas, Kamis (29/07/2021). Ada beberapa hal yang disampaikan Bupati usai mendengar pemaparan dari setiap Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan RSUD, perwakilan Polres dan Kodim.
“Saya akan keluarkan instruksi Bupati sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 14 tentang PPKM Mikro di Kabupaten Paser,” ucap Bupati Fahmi.
Instruksi tersebut diantaranya berisi tentang pembatas jam malam hingga pukul 22.00 WITA. Bupati berharap masyarakat mematuhi instruksi tersebut.
“Pembatasan kegiatan perekonmian di malam hari. Kafe-kafe, angkringan, kita sepakati jam berapa harus penutupan. Satgas Covid melakukan yustisi sudah ada pedoman jam 10 tidak boleh lagi ada kegiatan,” ujar Bupati.
Di lingkungan Pemerintahan, Bupati menginstruksikan 75 persen ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Selebihnya bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati juga menyoroti kegiatan isolasi mandiri (isoman) yang dilakukan pasien Covid-19. Menurutnya isoman kurang efektif karena minimnya pengawasan. Hal itu tak terlepas dari keterbatasan jumlah personel Satgas, tenaga dan fasilitas. Oleh karena itu Bupati meminta pengawasan aktif dari pihak RT dan Kepala Desa.
Satgas Covid-19 Paser masih menimbang apakah akan mengambil alih isolasi mandiri secara terpadu.
“Perlu kiranya Pemkab mengambil alih melakukan penanganan pasien isolasi mandiri terpusat. Perlu disiapkan segala sesuatu tempat dan fasiltiasnya. Seperti gelombang awal (saat pertama muncul Covid-19) ada penginapan di hotel. Kalau di kecamatan hingga tingkat desa susah memantau,” ungkap Bupati.
Untuk mencegah melonjaknya pasien Covid-19, Pemkab Paser memastikan ketersediaan tempat tidur pasien di RSUD. Namun ia mengingatkan pihak rumah sakit untuk memastikan ketersediaan oksigen.
“Satgas ketersediaan oksigen yang diketuai Sekda agar berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Pastikan oksigen bisa suplai dan memenuhi kebutuhan RSUD. Jangan sampai ada kekosongan. Kita tidak bisa diam diri,” katanya.
Selebihnya adalah program vaksinasi yang akan terus berlanjut secara bertahap. Kemudian Bupati juga mengingatkan Camat agar memantau para kepala desa untuk memastikan alokasi 8% dana desa untuk penanganan Covid-19.
“Saya harap camat untuk memantau dana desa dimana delapan persen untuk penanganan covid. Banyak dana desa yang belum terserap maksimal,” tutup Bupati. (Adv)
BACA JUGA