Bupati Paser Yusriansyah Tandatangani Kesepakatan Dengan 4 Instansi
Tana Paser, Gerbangkaltim.com– Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menandatangani kesepakatan bersama dengan 4 lembaga atau instansi di ruang rapat sadurengas kantor bupati Paser, Rabu (07/08/2019). Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari, Wakapolres Paser Kompol Teguh Nugroho, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan kerjasama dilakukan dengan Komandan Kodim 0904 Tanah Grogot Letkol (Czi) Widya Wijanarko, Kepala Kejaksaan Negeri Paser M. Syarif, Kepala Satuan Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam M. Imroni, dan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah Grogot Muhamad Akbar.
Bupati Yusriansyah mengatakan, penandatangan kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam melibatkan pihak lain dalam pembangunan daerah.
Kesepakatan yang dilakukan Pemkab Paser dengan Kodim 0904 Tanah Grogot menurut Bupati untuk memfasilitasi putra-putri Paser yang berkeinginan menjadi TNI Angkatan Darat.
“Karena Kabupaten Paser memiliki potensi sumber daya manusia yang tak kalah dibanding daerah-daerah lain. Dengan kesepakatan ini, kita bisa lebih serius dalam penelurusan, sosialisasi dan kampanye, penjaringan, sampai pada pengarahan, pembinaan dan pelatihan calon prajurit TNI,” ujar Yusriansyah.
Bupati Yusriansyah melanjutkan, kesepakatan juga dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Paser. Tujuannya untuk membantu Pemkab Paser dalam penyelesaian penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Nantinya kata Bupati, Kejaksaan Negeri Paser bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, dapat membantu OPD dalam menangani masalah-masalah hukum.
“Jika ada OPD menghadapi persoalan hukum terutama pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kesepakatan yang juga penting dilakukan Pemkab Paser adalah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara. Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak.
Apalagi Pemkab Paser sejak Tahun 2018 telah melakukan kerja sama dengan instansi tersebut.
“Semoga dengan kerjasama ini, Pemkab Paser bisa lebih mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak, serta memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan,” tutur Yusriansyah.
Sedangkan kesepakatan dengan STIE WIdya Praja Tanah Grogot, menurut Bupati Yusriansyah, merupakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan efisiensi pembangunan di Kabupaten Paser.
Setelah penandatanganan Kesepakatan kerjasama ini, Bupati berharap semua pihak dan OPD terkait dapat segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna menindaklanjuti dokumen dalam bentuk perjanjian secara teknis.
“Penandatanganan ini dasar utama dalam penyusunan PKS. Saya ucapkan terima kasih kepada para pihak atas kesiapannya untuk penandatangan Kesepakatan Bersama ini,” pungkas Bupati Yusriansyah. (MC Kominfo Paser)
BACA JUGA