Bupati PPU Tegaskan Efisiensi APBD 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%

PENAJAM, Gerbangkaltim.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan perlu efisiensi belanja daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2025. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa 4 Maret 2025.
Kebijakan efisiensi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut mengamanatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD di seluruh daerah.
Dalam arahannya, Bupati Mudyat Noor mengatakan beberapa langkah efisiensi yang harus diterapkan. Di antaranya pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar dan Forum Group Discussion (FGD). Selain itu, belanja perjalanan dinas juga dipangkas sebesar 50%.
“Angka perjalanan dinas ini langsung disebutkan, baik dalam Inpres maupun edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Artinya, angka ini harus dipenuhi agar efisiensi yang dilakukan oleh SKPD benar-benar mencapai target 50%,” tegas Mudyat Noor.
Ia menambahkan bahwa efisiensi perjalanan dinas akan menjadi acuan utama dalam pemeriksaan APBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap perjalanan dinas harus memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Saya ingin setiap perjalanan dinas menghasilkan outcome yang positif bagi Kabupaten PPU. Terutama untuk dinas teknis yang berhubungan dengan kementerian, perjalanannya harus difokuskan untuk mencari pendanaan tambahan agar pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” lanjutnya.
Wabub Turut Dukung Efisiensi Anggaran
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, turut mendukung kebijakan efisiensi ini. Ia menegaskan bahwa perjalanan dinas harus dirampingkan secara signifikan.
“Jika sebelumnya perjalanan dinas dilakukan oleh empat orang, ke depan cukup dua orang saja,” kata Waris.
Selain itu, pengurangan belanja juga mencakup pembatasan honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang standar harga satuan regional. Belanja yang bersifat pendukung pun akan dikurangi agar anggaran dapat lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik dan program prioritas daerah. Hibah langsung juga akan diberikan secara lebih selektif.
“Saya harapkan kita semua bekerja sama agar APBD dapat digunakan dengan efisien, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat PPU,” pungkas Bupati.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten pemerintah daerah, serta seluruh pimpinan dan sekretaris OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. (Adv)
BACA JUGA