Catatan Awal Tahun Geliat Pembangunan di Paser : Menata Kota, Membangun Desa
Oleh : Muksin
KABUPATEN PASER baru saja memperingati Hari Jadi yang ke-60 pada 29 Desember 2019. Usia historis ini tentu tidak bisa disamakan dengan usia biologis manusia, karena berbeda dimensinya.
Jika menggunakan alat ukur biologis, usia 60 lazimnya dianggap tidak produktif lagi.
Sebaliknya jika parameternya menggunakan usia historis, usia 60 menunjukkan usia produktif.
Semakin tua usia historis sebuah daerah, idealnya semakin produktif capaian pembangunannya.
Pada saat puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Paser Ahad (29/12) di halaman Kantor Bupati Paser, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengungkapkan bahwa Kabupaten Paser telah mengalami kemajuan dalam pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur.
Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dalam beberapa kali sambutannya juga menyampaikan capaian pembangunan infrastruktur kabupaten yang berada paling selatan di Kalimantan Timur itu.
Namun demikian, ada juga sebagian masyarakat yang berpandangan bahwa Kabupaten Paser belum mampu terlalu banyak berbuat dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan pedesaan.
Mereka beranggapan bahwa pembangunan infrastruktur masih dipusatkan pada kawasan perkotaan.
Lalu, ada yang mempertanyakan janji Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi ketika kampanye yang akan melaksanakan pembangunan dengan proporsi 70 persen untuk kawasan pedesaan dan 30 persen untuk wilayah perkotaan. Slogan menata kota membangun desa yang dulu diwacanakan dianggap belum mampu direalisasikan.
Untuk menilai sebuah kinerja atau capaian pembangunan tentu bukan berdasarkan asumsi-asumsi atau hanya melihat secara kasat mata pada wilayah tertentu, akan tetapi harus dilandaskan pada data dan fakta serta pencermatan secara komprehensif terhadap keseluruhan obyek yang dinilai, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.
Harus diakui bahwa pembangunan di Kabupaten Paser telah mengalami kemajuan yang siginifikan sesuai dengan motto olo manin aso buen siolondo (Hari esok lebih baik dari hari ini).
Namun, tidak bisa juga dipungkiri bahwa pembangunan yang dilaksanakan belum bisa menyentuh seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Paser, disamping karena luasnya wilayah juga terbatasnya anggaran yang tersedia, sehingga pembangunan dilakukan secara bertahap.
Sekadar diketahui, kondisi APBD Paser sejak 2017 sudah mulai normal dan tidak mengalami defisit. Kabupaten Paser hanya sekali mengalami defisit anggaran, yaitu pada tahun 2016. Ketika itu terjadi pemotongan dana transfer daerah pada pertengahan tahun oleh Pemerintah Pusat yang mengakibatkan dilakukannya rasionalisasi belanja untuk menutupi defisit yang terjadi.
Lalu, bagaimana dengan porsi belanja pembangunan 70 persen untuk kawasan pedesaan dan 30 persen untuk wilayah perkotaan sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2016-2021? Mari kita bedah Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2019, khususnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur untuk mendaptkan gambaran yang komprehensif .
Dalam APBD Paser Tahun Anggaran 2019, anggaran untuk infrastruktur dialokasikan sebesar 1,1 triliun lebih. Dari angka ini, 863 miliar lebih atau sekitar 78,34 persen dialokasikan untuk pembanguan di kawasan pedesaan, sementara 238 miliar lebih atau 21,66 persen dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkotaan.
Kalau melihat postur anggaran tersebut, maka porsi 70:30 untuk desa dan kota sudah terpenuhi, bahkan melebihi dari target yang pernah disampaikan. Alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, pertanian, perhubungan, lingkungan hidup dan perhubungan.
Secara khusus, Pemerintah Kabupaten Paser juga sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan pada tahun 2019 meningkat secara signifikan dari 276 miliar lebih tahun 2018 menjadi 521 miliar lebih pada tahun 2019 atau naik sekitar 52 persen.
Anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan pun tetap menjadi prioritas. Pengalokasian anggaran 20 persen lebih untuk fungsi pendidikan dan 10 persen lebih untuk bidang kesehatan dilakukan setiap tahun sesuai dengan amanat undang-Undang. Untuk sektor perumahan, Pemerintah Kabupaten Paser telah membangun dan merehabiltasi rumah layak huni sebanyak 4300 unit sejak tahun 2016 hingga 2019.
Berkaca dari data faktual yang diuraikan, maka membangun desa, menata kota bukanlah sekadar slogan belaka, tapi telah dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten Paser dengan memprioritaskan pembangunan di desa dengan proporsi 70 persen untuk kawasan perdesaan dan 30 persen untuk wilayah perkotaan. Prioritas pembangunan ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di desa. Olo manin aso buen siolondo. Selamat Tahun Baru 2020.
Penulis : Ketua Bappeda Paser
BACA JUGA