Gubernur Kaltim Tegaskan Larangan Mudik Antar Kabupaten-Kota
Balikpapan,Gerbangkaltim.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan mudik lokal dilarang, mulai dari antar Provinsi termasuk antar kabupaten – kota. Pelarangan berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. “Antar kota tetap tidak boleh. Tidak ada pengecualian. Kecuali bisa menerobos,” ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor usai meresmikan launching E-Samsat Delivery dan e-samsat bhabinkamtibmas, di Balikpapan Selasa (4/5/2021). […]