Pemkot Balikpapan Tutup Sementara Tempat Hiburan Selama Ramadhan 1447 H
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan resmi menetapkan pembatasan operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 300/364/E/SETDA yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., pada Senin (16/2/2026). Dalam surat edaran itu, sejumlah jenis usaha hiburan diwajibkan menghentikan […]
