Lakukan KDRT, Seorang Suami Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Paser
PASER, GERBANGKALTIM.COM- Sat Reskrim Polres Paser yang dipimpin oleh AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Kejadian tersebut terjadi di Avdeling BA PT. Borneo Indah Marjaya Kec. Paser Belengkong dengan barang bukti berupa 1 buah kayu ulin yang panjangnya ± 1 meter. “Kejadian […]