Terlambat Lapor Akuisisi Tokopedia, TikTok Didenda Rp15 Miliar oleh KPPU
Jakarta, Gerbangkaltim.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. atas keterlambatan dalam melaporkan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia. Putusan dibacakan dalam sidang Majelis Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin (29/9/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi dengan anggota M. Fanshurullah Asa dan […]
