Penipuan CPNS Fiktif, Olivia Nathania Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Terkait kasus penipuan penerimaa calon pegawai negeri sipil (PNS) fiktif, terdakwa Olivia Nathania, dijatuhi hukuman selama 3 tahun pidana penjara. Terdakwa Olivia, yang juga anak penyanyi Nia Daniaty dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Mengadili, menyatakan, terdakwa […]