Cegah Abuse Of Power, Wakapolda Kaltim Periksa Senpi Anggota

Polda Kaltim
Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Sabilul Alif melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api (senpi) yang digunakan personel di berbagai satuan yang Polda Kaltim. Senin (23/12/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Sabilul Alif melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api (senpi) yang digunakan personel di berbagai satuan yang Polda Kaltim. Pemeriksaan ini sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Kaltim untuk mencegah terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan penggunaan senpi.

“Hari ini sesuai instruksi pimpinan, Bapak Kapolri dan Kapolda, kami melakukan pemeriksaan senpi yang ada pada anggota, untuk memastikan senpi-senpi tersebut secara administrative, secara fisik dan psikologi yang memegang senpi tersebut betul-betul mampu memegang senpi,” tegas, Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Sabilul Alif, saat ditemui usai melakukan pemeriksaan senpi, Senin (23/12/2024).

Polda kaltim terapkan zero accident

Dikatakannya, pemeriksaan ini dilakukan untuk juga memastikan tidak ada abuse of power atau penyalahgunaan penggunaan senpi yang dilakukan dalam penggunaannya. Polda Kaltim juga menginginkan zero accident dalam setiap penggunaan senpi tersebut.

“Kami ingin, betul betul tidak ada kejadian dalam penggunaan senpi yang saat ini berada ditangan anggota,” ucapnya.

“Kemudian, kami juga tidak memberikan toleransi kepada anggota yang memegang senpi tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” sambungnya.

Akan ada sosialisasi dan latihan menggunakan senpi

Sabilul Alif menambahkan, selain melakukan pengecekan fisik dan administrasi senpi yang ada pada anggota, pihaknya juga kedepan akan memberikan sosialisasi dan pelatihan bagaimana cara menggunakan senpi yang baik dan benar.

“Kita sampaikan ancaman itu harus seimbang, kalau tidak seimbang maka tidak perlu menggunakan senpi,” tukasnya.

“Senpi yang diberikan kepada anggota, untuk memastikan yang bersangkutan mampu melindungi dirinya dalam bertugas, mampu untuk melindungi masyarakat serta mampu untuk menghadapi tantangan dan ancaman dari tindakan-tindakan criminal,” sambungnya.

Dan yang paling terpenting lagi, Kata Orang Nomor Dua di Polda Kaltim ini, anggota harus mampu mengetahui manfaat dan kegunaan serta cara menggunakan senpi. Penggunaan ini harus melalui pelatihan, bahkan kalau diperlukan dengan latihan yang menggunakan sasaran yang bergerak atau tembak reaksi, tidak dengan sasaran yang presisi saja.

“Ini juga sekaligus untuk memastikan, senpi yang dibawa atau Gun Carrier harus betul-betul melekat pada anggota. Tadi saya tegur senpi yang dibawa di tas, senpi harus diletakan di holster, tidak boleh juga diletakan di saku celana,” tegasnya.

Sebanyak 4 senpi dilakukan penarikan

Wakapolda Kaltim mengatakan, Karo SDM Polda Kaltim dalam penggunaan senpi ini sudah ditugaskan, untuk melakukan pengecekan senpi secara administrasi dan psikologi. Dimana psikologi ini bukan hanya dilakukan pemeriksaannya hanya saat akan mendapatkan senpi saja, namun setiap saat bagi pengguna senpi.

“Ini untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak dibekali senpi, kalau memiliki permasalahan, meski layak, maka akan kita lakukan penarikan terhadap senpinya. Penilaian ini, dilakukan Kasatker dan komandannya,” ungkapnya.

Dikatakannya, sejauh ini tidak ada tindakan Abuse Of Power di Polda Kaltim, namun ada sebanyak 4 senpi yang dilakukan penarikan karena masa berlaku secara administrasi sudah berakhir.

Pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan fungsionalitasnya akan rutin dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar