Cegah Jalan Rusak dan Tertib Lalu Lintas, Muatan Kendaraan di Paser Akan ditertibkan dengan Jembatan Timbang
PASER, Gerbangkaltim.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun jembatan timbang di Kabupaten Paser Kalimantan Timur, tepatnya di Kecamatan Kuaro.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan saat ini Balai Pelaksanan Transportasi Darat Kemenhub sedang melakukan proses lelang.
“Informasi yang kami terima, BPTD sedang melakukan proses lelang,” kata Inayatullah, Jumat (14/08/2020).
Pembangunan jembatan timbang menurut Inayatullah merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan melalui BPDT.
Menurutnya, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 Miliar untuk pembangunan fisik tahap awal.
Adapun untuk tanah yang akan dibangun jembatan timbang tersebut, haruslah tanah milik Pemerintah Daerah yang dihibahkan ke Kemenhub.
Dijelaskan Inayatullah sesuai ketentuan bahwa Kementerian dilarang membangun di atas aset milik daerah.
“Sehingga sebelum kemenhub menganggarkan pembangunan jembatan timbang, maka syaratnya lahan harus disiapkan oleh Pemkab untuk dihibahkan ke Kemenhub,” jelas Inayatullah.
Inayatullah mengatakan tidak semua daerah di Kalimantan Timur (Kaltim), mendapatkan anggaran untuk pembangunan jenbatan timbang.
“Di Kaltim hanya Paser dan Balikpapan. Semua berkat usulan beserta studi kelayakan yang kita presentasikan ke Dirjen Perhubungan Darat,” katanya.
Inayatullah berharap dengan adanya jembatan timbang, angkutan yang beroperasi di Paser bisa mematuhi ketentuan jumlah muatan sesuai kelas jalan.
“Sehingga dampak kerusakan jalan akibat muatan berlebih dapat diminimalisir serta menjadikan lalu lintas lancar dan menciptakan jalan yang berkeselamatan,” katanya.
Nantinya pengelolaan jembatan timbang itu akan dilakukan oleh Kemenhub. Namun menurut Inayatullah tidak menutup kemungkinan akan dikerjasamakan dengan Pemkab Paser. (ADV/MC Kominfo Paser)
BACA JUGA