Cegah Judi Online, Kasi Propam Polres Bontang Laksanakan Sidak Aplikasi Judi di HP Personil

Cegah Judi Online, Kasi Propam Polres Bontang Laksanakan Sidak Aplikasi Judi di HP Personil
Dalam upaya mencegah dan memberantas judi online di lingkungan Polres Bontang, Seksi Propam Polres Bontang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel genggam milik personil saat apel pagi di lapangan apel Polres Bontang, Senin (22/07/2024) pukul 08.00 WITA.

BONTANG, Gerbangkaltim.com — Dalam upaya mencegah dan memberantas judi online di lingkungan Polres Bontang, Seksi Propam Polres Bontang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel genggam milik personil saat apel pagi di lapangan apel Polres Bontang, Senin (22/07/2024) pukul 08.00 WITA.

 

Sidak yang dilakukan secara tiba-tiba ini dipimpin oleh Kasi Propam AKP I Gede Eka Wardhana bersama timnya. Mereka memeriksa perangkat seluler milik personil untuk mendeteksi apakah ada aplikasi atau jejak aktivitas yang mencurigakan terkait perjudian online, yang dapat merusak nama baik institusi kepolisian.

 

Menurut AKP I Gede Eka Wardhana, sidak ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan teknologi oleh anggota kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Bontang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak citra profesionalisme kami,” ujarnya.

 

Hasil sementara dari sidak ini menunjukkan bahwa mayoritas anggota Polres Bontang mematuhi peraturan dan tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam itu. Meski demikian, Kasi Propam menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

 

Inspeksi mendadak seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit lain di lingkungan kepolisian untuk selalu menjaga etika dan moralitas dalam bertugas, serta memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di institusi Polri.

 

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar