Ciptakan Kelembagaan Desa yang kuat Untuk Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh : Kasrani Latief*

 

Istilah lembaga identik dengan organisasi. Dalam suatu organisasi senantiasa terdapat struktur organisasi yang jelas. Didalam kehidupan organisasi senantiasa terjadi hubungan kerja antar unit- unit kerja dalam organisasi itu. Bahkan terjadi pula hubungan kerja dengan organisasi- organisasi lainnya.

 

Lembaga atau institusi adalah wadah untuk mengemban tugas dan fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu keberadaan lembaga desa merupakan wadah untuk mengemban tugas dan fungsi Pemerintahan Desa. Tujuan penyelenggaraan pemerintah Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masayarakat, sehingga tugas pemerintah desa adalah memberikan pelayanan (Service) dan pemberdayaan (empowerment), serta pembangunan (development) yang seluruhnya ditujukan bagi kepentingan nasyarakat.

 

Menurut Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  terdapat    enam lembaga Desa yakni :  1). Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa); 2). Badan Permusyawaratan Desa (BPD); 3). Lembaga kemasyarakatan; 4). Lembaga Adat;  5). Kerjasama Antar Desa; dan 6). Badan Usaha Milik Desa(BUMDes);

 

Dalam menyelenggarakan pembangunan Desa,  Desa mendayagunakan lembaga- lembaga seperti yang tersebut diatas, untuk pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerinthan Desa., pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

 

Penguatan kelembagaan desa menjadi semakin penting dalam era kemajuan dan perubahan yang terus-menerus terjadi di Indonesia. Desa merupakan unit terkecil dalam organisasi pemerintahan di Indonesia, dan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Beberapa alasan mengapa penguatan kelembagaan desa sangat penting dilaksanakan   adalah  :

  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat

Dengan adanya kelembagaan desa yang kuat, masyarakat desa akan lebih aktif dan berperan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.

  1. Memperkuat tatanan sosial

Kelembagaan desa dapat memperkuat hubungan sosial antar warga desa sehingga menciptakan rasa persatuan dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.

  1. Menyediakan akses ke sumber daya dan layanan

Kelembagaan desa yang kuat dapat memastikan bahwa masyarakat desa memiliki akses yang adil dan merata terhadap sumber daya dan layanan yang diperlukan, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

  1. Meningkatkan kemandirian desa

Dengan kelembagaan desa yang kuat, desa dapat lebih mandiri dalam mengatur dan mengelola sumber daya dan potensi lokal yang dimiliki. Hal ini akan membantu desa dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

 

  1. Memperkuat identitas local

Kelembagaan desa dapat mempertahankan dan memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi lokal yang merupakan bagian dari identitas desa.

 

Penguatan kelembagaan desa memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa dan pembangunan di Indonesia. Antara lain : 1). Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan. 2). Mempercepat pembangunan di tingkat desa dan daerah. 3). Mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara desa dan kota. 4). Mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. 5). Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.

 

Kami mengajak kita semua Bersama-sama baik OPD, Swasta, Desa dan Masyarakat  Secara umum,  Bersama-sama melakukan penguatan kelembagaan desa  kita masing-masing  dalam rangka  untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa dalam mempersiapkan Generasi di Desa  Menuju Indonesia EMAS 2045.

 

 

*Penulis adalah Sekretaris DPMD Kabupaten Paser

 

Tinggalkan Komentar