Dalam RPJMD 2025-2029, DP3AKB Kota Balikpapan Prioritaskan Penanganan Stunting

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3AKB) Kota Balikpapan masih memproritaskan penurunan prevalensi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
Berdasarkan data, tercatat angka prevalensi stunting di Balikpapan mengalami kenaikan sejak 2023 mencapai angka 21,6 persen. Namun demikian angka ini masih lebih rendah dibanding prevalensi stunting provinsi dan setara angka nasional.
“Tapi ini merupakan angka tertinggi selama lima tahun terakhir,” ujar, Kepala (DP3AKB) Balikpapan, Heria Prisni, Jumat (14/3/2025).
Sedangkan pada Oktober 2024, angka stunting di Balikpapan mencapai 14,68 persen, dimana jumlahnya meningkat dari September 2024 sebesar 13,8 persen.
Sehingga target menekan angka kasus stunting dalam beberapa tahun terakhir selalu prioritas. Terlebih dengan terbitnya Perpres Nomor 73/2021 terkait percepatan penurunan stunting.
“Saat ini Kota Balikpapan telah memiliki 17 lokasi penanganan stunting,” ungkapnya.
Dimana ada berbagai kegiatan yang dilakukan terhadap lokasi tersebut, mulai dari
program edukasi kepada remaja putri untuk konsumsi tablet tambah darah (TTD).
“Termasuk bimbingan kepada calon pengantin (catin), serta pemberian bantuan tunai bersyarat dan pangan nontunai kepada puskesmas. Dan ada sosialisasi tentang penganekaragaman konsumsi pangan,” terangnya.
Beberapa waktu lalu, katanya, DP3AKB Balikpapan juga telah menggelar rembuk stunting bersama OPD dan stakeholder terkait. Heria menjelaskan, berbagai poin kesepakatan penting untuk dilakukan bersama.
Pertama target prevalensi stunting di Balikpapan sebesar 17,6 persen pada 2025. Selanjutnya semakin rendah menjadi 15,6 persen pada 2026. “Target kunjungan bayi dan balita ke posyandu juga ditetapkan sebesar 95 persen,” tuturnya.
Kemudian tahun depan lokus penanganan stunting nantinya mencakup 34 kelurahan. Terakhir program dan kegiatan pendukung percepatan penurunan stunting akan diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sehingga masuk dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2025.
“Hasil dari rembuk stunting selanjutnya akan diajukan kepada wali kota Balikpapan untuk disetujui,” tutupnya.
BACA JUGA