Demonstrasi Heboh di Balikpapan: Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Menolak RUU Pilkada
Balikpapan, Gerbangkaltim.com– Suasana di Kota Balikpapan pada Jumat, 23 Agustus 2024, mendadak tegang ketika massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi menggelar demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Balikpapan.
Aksi dimulai pada pukul 11.00 WITA, di mana para demonstran langsung menutup satu ruas Jalan Jenderal Sudirman menuju Lapangan Merdeka. Penutupan jalan ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di dua arah, memaksa pengguna jalan mencari alternatif rute. Namun, sekitar pukul 11.30 WITA, massa menghentikan sementara aksi mereka untuk melaksanakan salat Jumat, dengan rencana untuk kembali melanjutkan demonstrasi setelah ibadah selesai.
Hendrikus, Koordinator Aksi, menjelaskan bahwa demonstrasi ini membawa sejumlah tuntutan yang mereka anggap krusial. Salah satunya adalah penolakan revisi UU Pilkada, yang mereka pandang sebagai ancaman bagi demokrasi. Selain itu, mereka mendesak Presiden untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024, serta menuntut KPU dan Bawaslu untuk konsisten menjalankan putusan tersebut.
“Kami ingin bertemu dengan Ketua DPRD Balikpapan dan meminta agar semua yang kami suarakan ini ditolak, mulai dari putusan MK nomor 60 dan 70, hingga revisi UU Pilkada,” ujar Hendrikus di hadapan awak media yang meliput aksi tersebut.
Demonstrasi ini diwarnai dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan dari beragam elemen masyarakat, termasuk GMNI, GMKI, Aliansi Jurnalis Independen, Pokja Pesisir, Elemen Advokasi, HMI, PMKRI, PMII, LMND, dan BEM se-Balikpapan.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto beserta jajarannya. Tak hanya itu, puluhan anggota Satpol PP Balikpapan juga turut dikerahkan untuk membantu pengamanan di depan kantor DPRD dan kantor Pemkot Balikpapan, memastikan demonstrasi berjalan dengan tertib.
Sumber: Ini Balikpapan
BACA JUGA