Dengan Semangat Hari Guru, Momentum Perkuat Generasi Tangguh untuk Wujudkan Paser MAS
Oleh : Kasrani Latief
Ketua Pokja Bunda Literasi Kabupaten Paser
Hari ini Jum’at, 25 November 2022, Bangsa Indonesia merayakan hari yang sangat menentukan Bangsa Indonesia, karena melalui dialah lahir para pejuang-pejuang, yaitu Hari Lahirnya Guru Indonesia, latar belakang Hari Guru Nasional di Indonesia dimulai sejak Raden Mas Ngabehi Dwidjosewojo, seorang guru dari kalangan priyayi yang menjadi salah satu anggota Pengurus Besar Budi Utomo, mengumpulkan para guru pribumi untuk mendirikan Perserikatan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912. Sejak saat itu, organisasi ini terus mengalami perkembangan dari masa ke masa.
Hari Guru Nasional tentu saja berkaitan dengan lahirnya PGHB. PHGB dikenal sebagai organisasi yang tidak memandang latar belakang pendidikan, suku dan agama sehingga anggotanya tidak terbatas dari semua kalangan seperti guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah dengan latar belakang pendidikan beragam yang umumnya mengabdi di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. PGHB kemudian juga membentuk asuransi jiwa nasional pertama bernama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB (O.L Mij. PGHB).
Membahas mengenai makna Hari Guru Nasional pastinya tidak lepas dari sejarahnya. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Hari Guru Nasional diperingati bertepatan dengan hari lahirnya PGRI. Organisasi ini menjadi bukti semangat perjuangan para guru di zaman Belanda yang sebelumnya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisinya dengan kegiatan di bidang pendidikan, serta bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperjuangkan kesejahteraan guru.
Pada tahun 1932 PGHB berubah nama menjadi persatuan guru Indonesia (PGI) yang sempat membuat was-was pemerintah Kolonial Belanda karena penggunaan kata “Indonesia” dianggap mengorbangkan semangat nasionalisme. Namun, saat Jepang datang dan menjajah Indonesia, PGI mengalami kemunduran dikarenakan oleh keputusan pemerintah Jepang yang melarang adanya segala bentuk organisasi di Indonesia dan menutup sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.
Tiga bulan setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, Kongres I PHRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) berhasil diselenggarakan dari tanggal 24-25 November 1945. Pada kongres itu disepakati berdirinya PGRI sebagai wahana persatuan dan kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia.
PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisinya dengan kegiatan di bidang pendidikan, serta bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperjuangkan kesejahteraan guru. Peran dan perjuangan para guru yang sangat penting di masa penjajahan dan di masa kemerdekaan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, akhirnya mendorong Presiden Soeharto untuk menetapkan Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada guru.
Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut, Hari Guru Nasional ini termasuk dalam hari-hari nasional yang bukan hari libur.
Sejarah Hari Guru Nasional dimulai sejak Keputusan Presiden Soeharto yang ditetapkan pada tanggal 24 November 1994 tersebut. Tujuan diadakannya Hari Guru Nasional adalah untuk memperingati ulang tahun PGRI sebagai wujud penghormatan dan dukungan kepada guru di seluruh Indonesia. Lebih khususnya lagi, peringatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi para guru atas jasa-jasanya selama mengajar. Hari guru menjadi sebuah peringatan yang penting sebagai bentuk dari apresiasi dan kepedulian terhadap guru.
Sebagian besar masyarakat memaknai Hari Guru Nasional sebagai momen untuk menyampaikan rasa terima kasih atas perjuangan Bapak dan Ibu guru dalam mengajar dan membimbing siswa. Tidak hanya memberikan pemahaman tentang materi pelajaran, guru juga berperan untuk menjadi teladan bagi siswa, membimbing dan mendidik mereka agar berperilaku baik. Seperti dalam tradisi Jawa yang menyebut guru sebagai akronim dari “digugu lan ditiru” yang berarti orang yang dipercaya dan diikuti.
Hari Guru Nasional memiliki makna sebagai bentuk penghormatan dan untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru. Tentunya, setiap guru, siswa, sekolah, atau orang-orang sekitar memiliki cara yang berbeda-beda untuk menunjukkan penghargaan tersebut. Namun, bagaimana pun tradisinya yang terpenting adalah memaknai peringatan Hari Guru Nasional sebagai momen untuk menghargai peran Bapak dan Ibu guru dalam mengembangkan pendidikan.
Melalui peringatan Hari Guru Nasional, guru tidak hanya menerima dukungan tapi juga harus berefleksi diri terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik. Guru berperan sebagai seseorang yang memberikan pendidikan dan pengajaran baik secara formal maupun non formal. Hingga saat ini, peran Bapak dan Ibu guru bertambah untuk menjaga keberlangsungan pendidikan di masa pandemi dan di masa pasca pandemi.
Selama pandemi, para guru harus beradaptasi dengan berbagai perubahan yang ada mulai dari penutupan sekolah, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sampai sekarang adanya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Dengan berbagai tantangan yang ada, Bapak dan Ibu guru terus berjuang untuk memberikan pembelajaran yang dalam pendidikan.
Guru sebagai tenaga pendidik mendapat peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Para pakar pendidikan Ruth Love (dalam Wendra, 2015:5) menyatakan, “I’ve never seen a good student without a good teacher”. Kalimat tersebut menyiratkan makna yang mendalam, sebab seberapapun baik dan rapinya sistem pendidikan dirancang, tetapi yang menentukan hasilnya dalam arti tercapainya tujuan dengan mutu yang diinginkan sangat ditentukan oleh para pelaksananya (guru).
Guru adalah sosok mulia yang menjalankan tugas para Rasul. Untuk mendidik manusia menjadi pribadi yang takwa, berprestasi, serta berkontribusi membangun bangsanya. Guru harusnya telah mempersiapkan diri jauh hari untuk selalu berbakti pada negeri. Guru sejati adalah yang senantiasa memenuhi amanah ilahi. Mengajar dan mendidik dengan sepenuh hati.
Degan semangat Hari Guru Nasional, Para Guru wajib menigkatkan Profesionalisme dengan empat kompetensi seperti yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial (Sudiana, 2006). Selain memiliki empat kompetensi, guru sebagai tenaga pendidik yang profesional juga memiliki tugas pokok seperti mendidik, mengajar, memimpin, membimbing, merencanakan, melatih dan menilai.
Dalam proses menjalani profesinya sebagai seorang guru hal tersebut juga harus diimbangi dengan memiliki keterampilan khusus sebagai point plus agar dapat mengajar dengan baik sehingga materi yang diajarkan dapat tersampaikan dan dipahami siswa sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan, Guru Profesional akan melahirkan Generasi unggul, tangguh, cerdas. Sehat, berahlaq mulia, pandai, kritis, kreatif, inovatif, berdaya juang dan berdaya saing tinggi serta punya kemampuan beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan kehidupan, tentunnya di Kabupaten Paser akan mewujudkan Paser MAS (maju, Adil dan Sejahtera), Selamat Hari Guru, Jaya Selalu Guru Indonesia. (***)
BACA JUGA