Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah di Jawa Tengah, Diduga Rencanakan Aksi Teror

Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali berhasil menangkap tiga terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/11/2024) di tiga lokasi berbeda. Ketiganya, yang diidentifikasi dengan inisial BI, ST, dan SQ, diduga memiliki rencana aksi teror dan menyebarkan propaganda provokatif di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa ketiga tersangka ditangkap di wilayah yang berbeda. BI diamankan di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar. “Mereka adalah anggota kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah, yang diketahui merencanakan aksi teror serta menyebarkan narasi radikal melalui media sosial,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain mengamankan ketiga terduga, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas terorisme. Barang bukti tersebut meliputi 20 senjata tajam berupa 9 pisau dan 11 parang, 1 busur panah beserta tujuh anak panah, 30 buku dengan konten radikal, 1 tablet, dua unit ponsel, dan tiga spanduk Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi radikal yang disebarkan kelompok teror ini di media sosial. “Pengadilan telah menyatakan bahwa organisasi ini merupakan kelompok terorisme. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak mudah terpancing oleh propaganda radikal yang menyesatkan,” tegasnya.

Penindakan ini, menurut Trunoyudo, merupakan bukti upaya Densus 88 dalam mencegah penyebaran ideologi terorisme di Indonesia. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kelompok Anshor Daulah dan JAD terus melakukan perekrutan dan menyebarkan paham radikalisme, sehingga masyarakat diimbau untuk semakin waspada.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Komentar