Desa di Paser Harus Mengalokasikan Dana PAUD

TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 139 desa di Kabupaten Paser harus mengalokasikan sebagian dana desanya untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pemberdayaan pengajarnya.

Selain itu desa juga harus memberikan perhatian serius terhadap keberadaan posyandu yang merupakan ujung tombak fasilitas kesehatan masyarakat.

“Desa harus mengalokasikan danaya untuk PAUD dan pemberdayaan SDM-nya. Begitu juga dengan Posyandu yang berfungsi untuk mendeteksi dini penyakit,” kata Kepala Bidag Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Paser Zulkarnaen Ottoluwa di Tanah Grogot, Selasa (10/9).

Setiap desa di Paser kata Ottoluwa mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat berkisar Rp.900 Juta – Rp.1 Miliar. Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sebesar Rp.700 – Rp.800 Juta/ desa. Itu artinya setiap desa hampir mengelola anggaran kurang lebih Rp.2 Miliar.

Dengan alokasi dana yang cukup besar tersebut, menurut Ottoluwa, selama ini banyak Kepala Desa (Kades) yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur.

“Pemerintah berharap jangan ada kesenjangan antara pembangunan infrastrukur dengan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Selain pemberdayaan di bidang pendidikan dan kesehatan, lanjut Ottoluwa, Pemerintah Desa juga harus mampu memberdayakan potensi yang ada di setiap desa.

“Pemberdayaan bisa melakukan pelatihan. Atau petani yang perlu bibit perlu dibantu. Bantuan benih padi, itu tergantung potensi desa masing-masing. Desa harus mampu memfasilitasi potensi masyarakatnya,” jelas Ottoluwa. (MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar