Dewan Minta Disnaker Kota Balikpapan Siapkan Tenaga Kerja Terampil

DPRD
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemkot Balikpapan melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Balikpapan. Upaya ini dilakukan agar tenaga kerja di kota ini juga bisa berperan serta dalam pembangunan IKN Nusantara.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan 2022 yang membacakan pandangan akhir Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)-Perindo menyatakan, tenaga kerja di kota Balikpapan harus bisa terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara.

“Pemuda-pemuda Kota Balikpapan harus bisa mengisi Ibu Kota Negara yang baru, IKN. Peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia, Red) itu penting,” ujar Ardiansyah, ditemui di DPRD Kota Balikpapan, Selasa (13/6/2023).

Dikatakannya, peningkatan kualitas tenaga kerja ini bisa diperoleh melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

“Jadi ditingkatkan pelatihannya, anggarannya juga ditingkatkan lagi. Kan anggaran tenaga kerja begitu-begitu saja, naikkan lah yang signifikan,” ucapnya.

Dikatakannya, jika hal ini bisa dilakukan, maka menjadi bukti nyata kinerja Disnaker Kota Balikpapan dalam upaya membuka peluang sebesar-besarnya bagi warga Balikpapan untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara.

Selain itu, Fraksi Gabungan PPP-Partai Perindo juga disebutnya cukup vokal terkait kebutuhan masyarakat terkait sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di Balikpapan Tengah yang saat ini minim, bahkan belum ada SMP.

“Salah satunya lahan di Puskib itu. Cobalah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar bisa dihibahkan ke Kota Balikpapan,” ungkapnya.

DPRD Kota Balikpapan, katanya, juga mendorong pemanfaatan lahan tersebut, sebelum masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi selesai.

“Jangan lagi dikatakan bahwa lahan itu diserahkan ke pihak ketiga. Akhirnya sampai 12 tahun terakhir, gak kelar juga sampai sekarang,” paparnya.

Menurutnya lokasi tersebut sangat tepat bila dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan untuk mengakomodasi kebutuhan anak-anak yang mendambakan lingkungan sekolah dekat tempat tinggalnya.

“Lobi lah, kan itu fungsi pemerintah daerah. Lalu bikin sekolah terpadu, jangan dibikin mal,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar