Dewan Minta Pemerintah Lebarkan Jalan Mulawarman
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah untuk memprioritaskan pelebaran Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur. Pasalnya, proyek pelebaran jalan ini terhambat karena kewenangannya yang terbagi antara pemerintah pusat dan provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan, Jalan Mulawarman merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan jalan dari tol ke perbatasan wilayah Balikpapan Timur merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Hal ini membuat Pemkot Balikpapan tidak bisa melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut.
“Jalan dari bandara ke tol merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dari tol ke perbatasan wilayah Balikpapan Timur merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Jadi tidak ada kewenangan pemerintah kota,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan, katanya, untuk kawasan Balikpapan Timur ini hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pelebaran jalan di dalam gang-gang saja.
“Kami sarankan dari DPRD, kepada Bappeda Litbang bagaimana tentang tata ruang kota Balikpapan. Masa kita mau ke Teritip harus lewat Mulawarman Batakan, karena satu- satunya lewat situ. Jadi puncaknya macetnya disitu,” imbuhnya.
Menurut Politisin Partai PPP ini, saat ini sudah ada Jalan Proklamasi yang bisa dilintasi dari wilayah Balikpapan Utara ke Balikpapan Timur, sehingga dapat membantu mengurai kemacetan di Jalan Mulawarman. Jalan Proklamasi ini baru saja dibangun dan penerangan jalannya masih belum memadai.
“Kita dapat DAK untuk jalan Proklamasi yang tembus ke Km 8 Balikpapan Utara,” ucapnya.
Sementara itu, Jalan Transad Kilometer 8 Kecamatan Balikpapan Utara tembus Jalan Proklamasi Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, bisa jadi jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan Jalan Mulawarman.
Apalagi, arus lalulintas di Jalan Mulawarman ke arah Balikpapan Timur semakin padat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut akibatnya kondisi Jalan Mulawarman mulai macet cukup parah.
BACA JUGA