Dewan Pengawas Perumda Paser Dikukuhkan

PASER, Gerbangkaltim.com – Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasrani sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka masa jabatan 2021-2025, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (15/02/2021). Pelantikan berlangsung secara sederhana dengan protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, unsur Forkopimda, Seketaris Daerah Katsul Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembanguna Setda Paser Ina Rosana, para perangkat daerah, dan perwakilan Bank Kaltimtara Cabang grogot.

Wabup Paser Kaharuddin mengatakan Dewan Pengawas yang dilantik dapat mengawasi kinerja dan menjalin komunikasi yang baik dengan Diruktur dan jajaran Perumda  Prima Jaya Taka.

“Direktur maupun Dewan Pengawas harus mengembangkan usaha danberkomunikasi yang efektid dalam membangun trasnparasi kinerja Perusahaan,” kata Kaharuddin.

Kaharuddin menerangkan, meski Perumda Prima Jaya Taka perusahaan milik daerah, perusahaan itu juga berorientasi profit atau mencari keuntungan, sebagaimana tujuan pembentukan perusahaan.

“Ini tantangan tersendiri, karena Pemkab Paser menyatukan kedua hal ini untuk mendukung pengelolaan Perumda yang berkelanjutan,” kata Kaharuddin.

Ia berharap Perumda Prima Jaya Taka memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Perumda agar dapat memperluas profit, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Perumda Prima Jaya Taka, pinta kembali Kaharuddin, agar dapat melakukan transformasi pengawasan perusahaan modern yang berorinetasi pada hasil dan ramah terhadap prinsip pelaksaanaan perusahaan yang baik.

“Agar perusahaan ini menjadi perusahaan yang profesional,” ucapnya.

Diketahui selain menjabat sebagai Dewan Pengawas, Kasrani  merupakan Kepala Bidang Persamaan Gender pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser.

Belum lama ini ia juga dikukuhkan sebagai Ketua Gerakan Peningkatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Paser masa kerja 2021-2024, sebuah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang peningkatan literasi di Kalimantan Timur. (Dit)

Tinggalkan Komentar