Dewan Sebut Proses Pembangunan RS Balbar Dilanjutkan, Jika Ada Kerusakan Akan Diganti
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pembangunan RS Balikpapan di Balikpapan Barat akhirnya kembali dilanjutkan setelah ada kesepakatan antara warga sekitar dengan kontraktor dan Pemkot Balikpapan yang menyatakan akan mengganti kerugian jika ada kerusakan akibat proses pembangunan tersebut.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Balikpapan Baharuddin Daeng Lala yang juga turut serta memfasilitasi untuk rencana pembangunan rumah sakit tersebut.
“Jadi sudah ada kesepakatan dengan warga RT 16 Baru Ulu yang mana sekecil apapun kerusakan Pemkot Balikpapan dan pihak kontraktor akan memperbaiki,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024)
Namun proses penggantian tersebut, kantanya, tidak dilakukan saat pembangunan berlangsung, melainkan setelah proses proses pembangunan RS tersebut selesai.
Daeng Lala menjelaskan, warga setempat juga sepakat untuk di dievakuasi dari sekitar kawasan lokasi pembangunan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pembangunan ini juga harus bisa memahami kondisi dilapangan, dalam hal pemancangan agar tidak lebih dari pukul 18.00 wita,” jelasnya.
Sementara, Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pekerjaan pembangunn RS di Balikpapan Barat ini sudah mulai pasang tiang pancang dan siring. Akibatnya ada dampak getaran terhadap rumah warga yang berada diarea sekitar lokasi pembangunan.
“Jadi kita respon yang memang wajar ada kekhawatiran warga yang rumah retak,” ujanya.
Dengan kondisi tersebut, maka Pemkot Balikpapan dan kontraktor akan melakukan opname sepanjang pekerjaan ini berjalan. Begitu sudah selesai pembangunan yang berdampak secara getaran, baru kita perbaiki supaya tidak berulang-ulang.
“Tetap faktor keamanan diperhatikan, jika tidak bisa kita siapkan rumah sewa kita tanggung. Tapi kalau masih retak dan aman kita sarankan tinggal dulu disini, kita perbaiki setelah proyek ini selesai,” ungkapnya.
Zulkifli menambahkan, terkait lahan sudah tidak ada permasalahan. Hanya ada satu yang bersangkutan masih klaim itu lahannya, tapi nyatanya bukan lahannya.
“Warga itu hanya minta kompensasi yang selama ini beraktivitas di lahan itu. Semua lagi dibicarakan, kalau tanah sudah selesai, dan mereka sudah paham yang bisa pemkot lakukan hanya memberikan uang kerohiman ke warga,” tutupnya.
BACA JUGA